Mohon tunggu...
Vionidya Fitria Rafliyanti
Vionidya Fitria Rafliyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/Mahasiswi

semangat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laporkan Tindakan KDRT! Mahasiswi KKN Undip Mengadakan Sosialisasi Pencegahan KDRT

14 Agustus 2023   02:04 Diperbarui: 14 Agustus 2023   06:12 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi) 

Tawang, Sukoharjo (30/07) -- Semangat perubahan dan kepedulian terhadap isu sosial terus mengalir dari generasi muda Indonesia. Pada Minggu, 30 Juli 2023, seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang berdedikasi, Vionidya Fitria Rafliyanti, dari Universitas Diponegoro, memimpin sebuah inisiatif luar biasa di Dukuh Prengguk, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Inisiatif ini tidak lain adalah sosialisasi mengenai permasalahan yang memprihatinkan, yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Sosialisasi ini dilakukan mengingat masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai KDRT, yang mana seharusnya pencegahan KDRT sudah tidak lagi menjadi urusan pribadi, melainkan urusan publik. Artinya, masyarakat dan kerabat keluarga seharusnya ikut serta agar tidak terjadi kekerasan-kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan berlangsung di Rumah Bu Ana, selaku salah satu Kader PKK dengan pelaksanaan dihadapan masyarakat Dukuh Prengguk, Desa Tawang. Dengan antusiasme yang tinggi, Vionidya bersama dengan tim mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, memberikan pandangan mendalam tentang KDRT kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi rutin dari salah satu masyarakat Dukuh Prengguk. Kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai KDRT. Partisipasi masyarakat sangat luar biasa dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Vionidya. Mereka dengan penuh perhatian mendengarkan penjelasan Vionidya dan tim mengenai dampak buruk KDRT terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara luas.

Selain itu, mereka juga diberi pengetahuan tentang bagaimana dasar hukum KDRT yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, mitos dalam masyarakat terhadap KDRT, dampak buruk dari KDRT yang dapat merusak kesehatan baik mental, emosional, dan fisik korban. Tidak lupa juga Vionidya memberikan informasi mengenai bagaimana cara melapor apabila terjadi tindak kekerasa dalam rumah tangga. Diskusi terbuka pun berlangsung hangat, di mana masyarakat berani berbagi pengalaman dan pemikiran mengenai permasalahan ini.

Vionidya, sebagai penggagas acara ini, menekankan pentingnya edukasi dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan KDRT. "Kami tidak bisa mengatasi masalah ini sendirian. Dibutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari individu, keluarga, komunitas, hingga lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah," katanya dengan tekad. "Dengan lebih banyak informasi dan dukungan, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua orang."

(Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi)
(Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi)

Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian stiker berupa cara melaporkan apabila terjadi KDRT via SAPA 129 secara online. Kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar cerita harian, tetapi sebuah inspirasi bagi generasi muda dan masyarakat secara luas. Tindakan nyata seperti ini membuktikan bahwa upaya kecil dapat menghasilkan perubahan besar dalam masyarakat. Hal ini menandakan bahwa mahasiswi dapat memanfaatkan ilmu mereka untuk merangkul perubahan positif dalam masyarakat.

Dengan terus mengangkat isu KDRT dan bekerja sama dalam pemberantasan, masyarakat Indonesia memiliki harapan yang lebih besar untuk menciptakan masa depan yang lebih aman dan harmonis bagi semua. Perjuangan melawan KDRT mungkin masih panjang, tetapi dengan semakin banyak individu dan kelompok yang bersatu, kita dapat mengubah realitas ini menjadi sesuatu yang lebih baik. Program sosialisasi mengenai KDRT di Dukuh Prengguk, Desa Tawang ini adalah langkah konkret menuju tujuan tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun