Mohon tunggu...
Vionidya Fitria Rafliyanti
Vionidya Fitria Rafliyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/Mahasiswi

semangat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tubuhku, Milikku! Mahasiswi KKN Undip TIM II Edukasi Bentuk Kekerasan Seksual Pada Anak

14 Agustus 2023   00:14 Diperbarui: 14 Agustus 2023   01:02 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswi KKN Undip TIM II Tahun 2022/2023 Melakukan Edukasi Bentuk Kekerasan Seksual Pada Anak (Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi)

Tawang, Sukoharjo (20/07) -- Pada hari Kamis, 20 Juli 2023, Mahasiswi Fakultas Hukum yang mengikuti TIM II KKN UNDIP, Vionidya Fitria Rafliyanti, melakukan sosialisasi mengenai kekerasan seksual pada anak di SD Negeri Tawang 02, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dilakukan mengingat kekerasan seksual pada anak merupakan salah satu permasalahan serius yang masih dihadapi masyarakat karena termasuk memiliki dampak jangka panjang terhadap korban. Berbagai studi dan laporan telah menunjukkan bahwa insiden kekerasan seksual pada anak dapat mengakibatkan trauma fisik, emosional, dan psikologis yang berkelanjutan. Dalam upaya mencegah permasalahan ini, edukasi dini menjadi langkah krusial untuk membentuk pemahaman dan kesadaran yang lebih baik. Salah satu alasan utama dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak adalah rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap isu ini. anak-anak yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai apa yang termasuk dalam kekerasan seksual, tanda-tanda awal, bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh, siapa saja yang tidak boleh menyentuh tubuh kita, dan cara-cara melindungi diri dari ancaman.

"Pencegahan adalah langkah pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak kita. Saya merasa bahwa edukasi merupakan kunci untuk mengurangi angka kekerasan seksual pada anak. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk berkontribusi sebesar mungkin," ungkap Vionidya dengan semangat. 

Kepala Sekolah SD Negeri Tawang 02, turut mengapresiasi upaya Vionidya. "Kami sangat berterima kasih kepada Vionidya yang telah memberikan waktu dan pengetahuannya kepada anak-anak di desa kami. Kami berharap bahwa pesan-pesan penting ini akan terus tersampaikan dan berdampak positif dalam melindungi generasi muda."

(Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi)
(Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi)

Sosialisasi dengan tema dan jargon "Tubuhku, Milikku" ini, dihadiri oleh kurang lebih 28 siswa dari kelas 4 sampai 6 Sekolah Dasar. Acara dimulai dengan pentingnya hukum yang berlaku di Indonesia, kemudian dihubungkan dengan Undang-Undang terkait Kekerasan Seksual, dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Selanjutnya dijelaskan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual pada anak dan memperingatkan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh sembarangan orang. Dalam sosialisasi ini, Vionidya menggunakan metode yang interaktif dan menyenangkan. Selain menggunakan power point, Vionidya juga menyajikan video berita-berita mengenai kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia.

Program sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian poster berupa tips menghindari kekerasan seksual terhadap anak. Vionidya berharap bahwa program ini akan menjadi awal dari banyak inisiatif serupa di berbagai tempat. Dengan semangat yang menginspirasi, Vionidya telah memberikan contoh nyata tentang bagaimana seorang mahasiswi dapat berkontribusi positif dalam mengatasi permasalahan sosial yang sensitif. Dalam menggelar sosialisasi yang interaktif dan informatif, Vionidya telah memberikan langkah konkret dalam membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi masa depan gemilang anak-anak bangsa. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk mengisi celah pengetahuan dan mengedukasi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun