Mohon tunggu...
Viona Rosa Satiana
Viona Rosa Satiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi yang memiliki kegemaran dalam mengikuti isu-isu sosial yang terjadi di Indonesia maupun global. Saya juga tertarik dengan dunia lifestyle dan entertaiment.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual, Salah Siapa?

13 Juni 2024   00:51 Diperbarui: 13 Juni 2024   01:08 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir dari detiknews, sejak bulan Mei 2022 hingga Desember 2023 Komnas Perempuan mencatat 4.179 kasus jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Laporan yang diterima paling banyak mengenai kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), diikuti oleh pelecehan seksual dan pemerkosaan dengan rincian 2.776 kasus KSBE, 623 kasus pelecehan dan sisa dari jumlah tersebut adalah kasus pemerkosaan. Angka yang sangat besar untuk jumlah kasus pelecehan seksual.

Kekerasan seksual ini merupakan masalah yang sangat kompleks dan juga struktural. Begitu banyak sekali hal-hal yang melatarbelakangi terjadinya masalah ini. Isu sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya juga dapat menjadi alasannya. Kekerasan seksual ini tidak pandang bulu, dapat dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja.

Wanita sebagai kelompok rentan yang beresiko menjadi korban dari kekerasan seksual inipun kerap kali mendapatkan perkataan tidak etis dari Sebagian orang. Jika sebuah kasus pelecehan seksual terjadi seringkali seorang perempuan dipertanyakan mengenai penampilannya, perempuan dianggap memancing pelaku kejahatan seksual melakukan pelecehan. Seorang perempuan yang sedang berjalan dipinggir jalan pun beresiko terkena "catcalling", padahal yang dilakukannya hanya sekadar berjalan.

Contoh kasus lainnya adalah seorang pria yang memerkosa hingga membunuh wanita karena putus cinta. Perempuan sebagai korban pun tetap mendapatkan kalimat "hat-hati kalo sama laki-laki", kalimat tersebut seolah mencari kebenaran dari apa yang dilakukan pelaku kepada korban.  Apakah yang dilakukan seorang perempuan tersebut adalah tindakan melanggar hukum hingga pantas dibunuh?.

Kasus-kasus kekerasan seksual ini juga seringkali terasa tidak masuk akal, bagaimana tidak? sekolah dan kampus tempat menuntut ilmu masih menjadi tempat kekerasan seksual terjadi, atau bahkan di tempat ibadah, tempat yang sangat suci dan penuh doa. Selain tempatnya yang tidak masuk akal, para pelaku dari kekerasan seksual ini juga kadang tidak dapat dipercaya. Sudah banyak sekali kasus mengenai pemuka agama yang menjadi pelaku kekerasan seksual, sungguh tidak masuk di akal rasanya, namun pelaku kejahatan seksual memang tidak pandang bulu.

Jika dicermati lebih dalam dan lebih seksama, seharusnya pertanyaan-pertanyaan dan kalimat-kalimat pembenaran terhadap pelaku itu tidak pernah ada di masyarakat, karena kekerasan seksual adalah salah pelaku kekerasan seksual terjadi karena pelaku yang tidak mempunyai batasan dalam dirinya. Dan jika kalimat-kalimat di atas terus dilanggengkan, maka kasus kekerasan seksual ini akan terus meningkat juga perempuan sebagai kelompok rentan akan terus menjadi korbannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun