Jakarta -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.Â
Peluncuran ini merupakan langkah nyata dalam menghadapi tantangan sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, serta mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berdaya saing.
 "Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan tenaga kerja melalui tahapan yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat doorstop, Sabtu (20/1).Â
Ia menambahkan bahwa kehadiran Desk ini diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka.
Jenderal Listyo juga menegaskan bahwa dengan adanya hubungan industrial yang baik, Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global.
"Kami ingin kualitas produksi kita mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polri tersebut. Ia menilai Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan.
"Kami sangat mendukung Desk Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan Polri, masalah-masalah ketenagakerjaan, baik administratif maupun pidana, dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," ujar Prof. Yassierli.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan gerakan buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bagi industri dan pekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H