Mohon tunggu...
Redaksiana
Redaksiana Mohon Tunggu... Lainnya - Budak Corporate

Berusaha menuangan potensi diri dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Komitmen Polda Kalimantan Utara Dalam Menangani Permasalahan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025   09:35 Diperbarui: 2 Januari 2025   08:49 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalimantan Utara (Kaltara), wilayah perbatasan yang strategis, sering kali menjadi pintu masuk utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak mencari peruntungan di Malaysia. Dengan karakteristik geografis yang melibatkan daratan dan perairan, wilayah ini juga menjadi jalur potensial bagi tindak kejahatan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kaltara, yang menjadi saksi perjalanan ribuan pekerja migran, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan perbatasannya.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas TPPO. Kepolisian di wilayah ini telah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dengan hasil yang signifikan. Data dari Juli hingga Desember 2024 mencatat:

Kasus Terungkap: 33 kasus

Korban: 193 orang

Tersangka: 39 orang

Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam menindak jaringan pelaku TPPO. Operasi terpadu dengan pemanfaatan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor memungkinkan pengungkapan kasus yang sebelumnya sulit dijangkau.

Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga telah menyusun langkah preventif melalui berbagai usulan strategis, antara lain:

  • Deteksi Dini: Mengidentifikasi jalur rawan dan modus operandi jaringan perdagangan orang.
  • Profiling Komunitas Rentan: Menyusun data wilayah asal migran, terutama di kantong-kantong seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa.
  • Peningkatan Edukasi dan Kampanye: Melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan penyuluhan tentang pentingnya dokumen resmi, dan bahaya TPPO.
  • Kolaborasi Antar Lembaga: Bekerja sama dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia, untuk memperkuat pencegahan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan.

Pencegahan dan penanganan TPPO memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan kombinasi langkah preventif, edukatif, dan represif yang telah diusulkan, diharapkan kejahatan TPPO dapat diminimalkan. Komitmen Kapolda Kaltara menjadi teladan nyata bagaimana pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun