Mohon tunggu...
Viona Margaretha
Viona Margaretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau

Hai! Kenalin aku Viona. Menulis, membaca dan berkomunikasi adalah hal yang paling aku gemari. Senang berkenalan dengan kalian semua. Jangan lupa untuk support artikel ku dengan cara like dan share sweet comment ya. Jangan lupa juga follow IG di @vionamargareth_ . Terimakasih. See you! Happy Reading!^-^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghadapi Resesi Ekonomi Global 2023, Apa Sih Peran Negara?

23 Desember 2022   08:30 Diperbarui: 23 Desember 2022   08:33 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contohnya saja pada 17 Februari 2020 Menhub Budi Karya Sumadi terlihat bercanda dengan mengatakan masyarakat Indonesia kebal karena suka makan nasi kucing dan berbagai pandangan lain yang justru mendiskreditkan esensi pandemic covid-19 hingga pada akhirnya mati kutu karena pandemic  mampu melumpuhkan perekonomian Indonesia. Nah pertanyaannya, haruskah warganya yang bertanggung jawab mutlak?Padahal kalau diliat-liat rakyat Indonesia patuh terhadap aturan yang diciptain walau bertentangan dengan HAM.

Memang pandemic covid-19 merupakan musibah yang tak dapat dikendali. Tapi penyebarannya bisa kita cegah. Coba kita ingat pada waktu maraknya pandemic covid-19, handsanitizer dan masker mendadak melambung tinggi harganya. Pemutusan hubungan kerja dimana-mana, harga pangan melejit semakin menyiksa masyarakat miskin. Lalu pemerintah datang memberi solusi seperti BLT, dan pra kerja yang dinilai kurang efektif dan tidak merata. Maka pantaskah pemerintah masih menunjukkan sikap seolah-olah resesi 2023 adalah beban rakyat?

Lawaknya, pemerintah menggaungkan peran masyarakat dalam menghadapi resesi 2023, seperti menyiapkan dana darurat, meminimalisir keuangan dan meminimalisir utang, menyiapkan investasi dan asuransi. Logikanya, gimana caranya masyarakat mampu melakukannya sedangkan untuk makan sehari-hari saja susah. Apakah mungkin masyarakat memilih asuransi padahal untuk membeli beras tak mampu?Apakah mungkin masyarakat menyiapkan dana darurat padahal untuk makan untuk besok saja masih harus banting tulang?

Lantas bagaimana dengan nasib masyarakat ekonomi kelas bawah?Apakah tidak ada upaya yang bisa diterapkan untuk bertahan dalam gerusan resesi ekonomi?Apakah akan diam saja?Toh juga upaya yang ditawarkan hanya untuk kaum elit.

Besar harapan, pemerintah hadir untuk mendongkrak(kembali)perekonomian masyarakat miskin misalnya dengan UMKM, membuka lowongan pekerjaan dan lainnya. Kiranya Perpres No. 72 Tahun 2020, yang mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dapat terimplementasi secara mantap. 

Apalagi jika mengingat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Pasal 4 terlihat negara punya tanggungjawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menyangkut kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Jadi negara ga boleh tinggal diam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun