Komunikasi dapat diartikan pertukaran informasi antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Bentuk penyampaian komunikasi tidak hanya secara lisan, komunikasi mempunyai banyak sekali penyampaian baik secara lisan (verbal) ataupun gerakan tubuh atau gestur (non-verbal).
Komunikasi Terapeutik adalah komunikasi yang direncanakan dan dilakukan untuk tujuan terapi, dalam rangka membantu Konseli mencapai kembali pada kondisi yang adaptif dan positif. Sehingga untuk melakukan komunikasi terapeutik ini perlu perencanaan yang baik agar menciptakan komunikasi yang harmonis antara konselor dan konseli.
Komunikasi terapeutik bertujuan untuk mengembangkan pribadi Konseli ke arah yang lebih positif atau adaptif serta diarahkan pada pertumbuhan Konseli yang meliputi:
* Meningkatkan tingkat kemandirian klien melalui proses realisasi diri, penerimaan diri dan rasa hormat pada diri sendiri
* Identitas diri yang jelas dan integritas diri yang tinggi
* Kemampuan membina hubungan interpersonal yang tidak superfisial dan saling bergantung dengan orang lain
* Peningkatan fungsi dan kemampuan yang memuaskan kebutuhan serta mencapai tujuan yang realistis
Adapun syarat-syarat yang perlu diperhatikan oleh seorang Konselor sebelum melakukan komunikasi terapeutik ini, diantaranya:
* Seorang konselor dan konseli perlu hadir dalam percakapan, karena harus ada terlibatnya aspek fisik, mental dan intelektual individu.
* Komunikasi yang diciptakan harus melibatkan perasaan dan hati sebelum memberikan saran, informasi maupun masukan
* Seorang konselor perlu memiliki sikap empati terhadap klien, agar seorang konselor dapat merasakan apa yang dirasakan oleh klien berdasarkan perspektif klien tersebut