5. Adanya kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam lembaga sosial dengan beragam prespektif yang mereka miliki.Â
Masyarakat bebas untuk melakukan legiatan-kegiatan kelembagaan yang mereka sukai tanpa adanya paksaan maupun ancaman dari pemerintahan selama tidak melanggar adab atau tata krama yang berlaku.
Itulah ciri-ciri dari masyarakat sipil atau masyarakat madani menurut pendapat Bahmueller (1997). Dari ciri-ciri tersebut kita bisa melihat apakah masyarakat dalam sebuah negara ataupun komunitas tersebut merupakan masyarakat sipil atau bukan. Masyarakat  madani pada akhirnya merupakan sebuah sistem sosial di antara masyarakat yang memiliki peradaban yang tertata sesuai tata krama yang dijalankan sehingga terciptalah keseimbangan kehidupan antar anggotanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H