Teknologi adalah alat untuk mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang dibutuhkan. Fintech adalah gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi, yang memungkinkan terjadinya transaksi keuangan tanpa harus memiliki rekening bank, disatu sisi hal ini menimbulkan masalah terhadap masyarakat Indonesia yang belum siap menerima perubahan dalam aktivitas ekonomi, namun di sisi lain, FinTech yang telah terdaftar di Bank Indonesia, dapat membantu pembiayaan usaha kecil menengah untuk mengembangkan usahanya, dengan menjadi tempat transaksi peminjaman yang mudah dan aman Disisi lain, fintech memberikan peluang baru bagi ekonomi untuk meningkatkan aktivitas perekonomiannya secara lebih efisien dan efektif.
Keberadaan Fintech untuk UMKM diharapkan dapatmembantu dalam mengembangkan bisnis mereka. Salah satunya yaitu terkait dengan pinjaman UMKM untuk mengakses pembiayaan.
FinTech sekarang mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank. Bahkan sebagai sistem pembayaran baru, FinTech telah berperan dalam;
Menyediakan pasar untuk UKM yang mengandalkan media digital sebagai basis pemasaran mereka
Menjadi alat pembayaran, penyelesaian / kliring
 Membantu implementasi investasi yang lebih efisien
Mitigasi risiko dari sistem pembayaran konvensional
Bantu mereka yang perlu menabung, meminta dana dan partisipasi ekuitas.
Fintench memiliki peran penting dalam kinerja UMKM yaitu berupa peningkatan efisiensi baik dari operasional ataupun efisiensi yang dinikmati oleh anggotanya. Fintech juga dapat digunakan sebagai market place dalam jenis UMKM produksi ataupun UMKM jual beli. Pemanfaatan Fintech dalam UMKM memiliki peluang dan tantangan tersendiri, peluang dari penerapan Fintech dalam UMKM yaitu berupa perluasan pasar yang di sasar oleh koperasi yaitu sasaran terhadap masyarakt yang unbankable
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H