Nilai-nilai pancasila yang dianggap menjadi pedoman hidup para bangsa indonesia tetapi pada kenyataannya belum sepenuhnya dilakukan dan dilaksanakan dengan baik. Di Indonesia ini sila-sila yang ada dalam pancasila belum semua diterapkan, dalam sila pertama “ketuhanan yang maha esa” dalam nilainya ada yang menyatakan membina kerukunan hidup antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa, tetapi banyak sekali ketidak rukunan antara umat beragama banyak sekali perpecahan yang ada. kemudian sila kedua yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” bahwa memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan tetapi pada kenyataan banyak sekali manusia diperlakukan tidak sesuai dengan nilai yang terkandung didalamnya kemudian dalam sila kedua juga tertera bahwa mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Tetapi, pada kenyataannya dapat dilihat diindonesia ini bahwa seluruh warga indonesia ini diperlakukan tidak adil hak dan kewajiban sebagai warga negara juga tidak terpenuhi banyak rakyat miskin yang menderita diakibatkan oleh para pejabat negara yang tidak memikirkan orang lain yang hanya memikirkan ego’nya sendiri. Kemudiandalam sila ketiga yang berbunyi “persatuan Indonesia” salah satu nilai yang ada dalam sila tersebut adalah mampu dan sanggup rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan, tetapi pada sekarang ini untuk berkorban demi negara banyak orang yang malas melakukannya karena hanya mementingkan diri sendiri para pejabat negara yang bertugas menjaga negara dan menjaga persatuan negara justru malah malas dan hanya memikirkan diri sendiri yang ingin bertugas hanya dengan adanya uang tidak karena cinta kepada Indonesia. Kemudian dalam sila keempat ”kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dalam nilai yang ada didalamnya disebutkan bahwa didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan , namun untuk sekarang ini banyak musyawarah yang mengatas namakan untuk seluruh bangsa namun justru itu untuk kepentingan diri sendiri kepentingan pribadi dan golongan dan hasilnya tidak untuk masyarakat tetapi untuk setiap individu yang mengatas namakan rakyat. Kemudian dalam sila ke lima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” didalam sila tersebut ada banyak nilai yaitu mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menghormati hak orang lain, suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Tetapi dapat kita lihat sendiri bahwa keadilan untuk warga negara ini belum sepenuhnya adil malah tidak adil sama sekali kayng kaya semakin dijunjung yang miskin semakin diinjak dan tidak sama sekali menghormati orang lain apalagi menghormati rakyat kecil mereka yang diatas beranggapan bahwa rakyat kecil itu tidak mempunyai hak yang sama namun pada kenyataannya didalam pancasila sudah diterangkan bahwa tidak ada perbedaan diantara semua warga negara, banyak sekali seorang yang melakukan yang katanya untuk mewujudkan kemajuan yang merata namun pada kenyataannya tidak ada yang merata justru malah banyak sekali korupsi yang ada dinegara ini dana yang seharusnya untuk rakyat untuk kemerataan rakyat namun malah menjadi kepentingan pribadi. Ketidak adilan yang ada di negara ini justu malah mencekik para rakyat kecil dan ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat kecil tidak sama sekali dirasakan oleh para orang kaya dan pejabat negara yang egois. Jadi, untuk menyatakan negara Indonesia ini menujadi negara yang demokrasi dan negara yang sesuai dengn nilai-nilai pancasila belum sepenuhnya dilakukan dengan baik dan dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai negara yang benar-benar merdeka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H