Mohon tunggu...
Catatan

Pancasila Menjadi Pandangan Hidup yang Sesungguhnya

18 April 2015   17:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:56 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara hukum  kita semua juga tau dengan hal tersebut. Namun, dibalik itu semua Hukum yang ada di Indonesia belum sepenuhnya dijalankan dengan baik. Banyak sekali Hukum-hukum yang ada dibeli dengan uang, bagaimana negara ini bisa maju jika hukumnya saja dapat dibeli, mau dibawa kemana negara ini jika hal seperti itu masih marak dijumpai. Hukum yang dapat dibeli justru kebanyakan dilakukan oleh orang-orang kaya dan para pejabat yang terjert oleh hukum, namun kesalahan itu terkadang bisa sangat sekali sepele jika sudah dihadapkan dengan yang namanya uang. Tapi, kita juga dapat melihat rakyat-rakyat kecil yang terjerat oleh hukum bahkan dihukum lebih berat daripada para pejabat yang terjerat hukum yang lebih besar.

Dilihat darimanakah keadilan hukum tersebut. Kita juga tau bahwa negara Indonesia ini seharusnya mengikuti nilai-nila yang ada dalam pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia namun banyak juga orang yang hidup dengan menyeleweng dari nilai-nilai pancasila, semua orang juga tau bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan dijadikan pandangan hidup bangsa , jika kita mencermati nila-nilai atau makna-makna yang ada didalam pancasila kita akan tahu bagaimana sesungguhnya kehidupan yang ada didalam Negara Indonesia ini.

Didalam sila pertama yaitu “ketuhanan yang maha esa” didalam sila tersebut terdapat makna bahwa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Namun, di Indonesia ini banyak sekali yang tidak mempercayai adanya tuhan atau yang biasa disebut dengan Atheis.

Kemudian dalam sila kedua yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” maknanya adalah mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengakui persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Dapat kita ketahui juga bahwa di negara ini banyak sekali kasus-kasus yang dihadapi dengan melihat kedudukan sosialnya merendahkan yang miskin mengangkat yang kaya.

Dalam sila ketiga yaitu “persatuan Indonesia” didalamnya terdapat makna bahwaa sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan , dan kita sering jumpai bahwa seseorang tidak memperjuangkan negara dan bangsa ini dengan baik walaupun sangat dibutuhkan mereka hanya mementingkan urusan pribadinya sendiri dan itu dapat kita jumpai dalam suatu pemerintahan.

Kemudian dalam sila keempat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” didalamnya terdapat nilai atau makna sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Namun jauh dari makna sila keempat tersebut banyak sekli kasus yang tidak menyeratakan kedudukan khususnya kepada masyarakat kecil hak dan kewajiban yang mereka miliki tidak sama bahkan hak dan kewajibannya sangat kecil.

Dan dalam sila yang terakhir yaitu sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mempunyai makna mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antar hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain. Tetapi, keadilan yang didapatkan sungguh jauh dari makna dalam sila kelima tersebut apalagi dalam keadilan hukum untuk rakyat kecil sangat jauh sekali dari makna sila kelima tersebut banyak juga ditemukan bahwa rakyat atau pemerintah menganggap kecil hak dan keadilan untuk rakyat kecil. Dengan kita mengetahui makna-makna sila dalam sila-sila pancasila diharapkan dalam kehidupan kita ini diharapkan tidak menyeleweng dan tidak jauh dari ila-nilai pancasila khususnya dalam menegakkan Hukum Inonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun