Pengelolaan sampah adalah suatu proses yang sistematis dan menyeluruh sehingga mencakup pengumpulan serta pembuangan sampah. Menurut Waste Management (2021) mendefinisikan bahwa pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang mengelola sampah dari tahap awal hingga tahap pembuangan. Pada tahap pembuangan terdiri dari pengumpulan, pengangkutan, perawatan, serta tahap akhir yaitu pembuangan. Dalam hal ini monitoring berperan dalam manajemen sampah.
KETERLIBATAN KOMUNIKASI DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Komunikasi itu penting dalam pengelolan sampah untuk membuka mata serta pemahaman masyarakat mengenai permasalahan sampah yang bertanggungjawab dan meminimalkan sampah plastik. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah berbasis ecobrick seperti di Desa Pematang Johar juga dapat mendorong partisipasi masyarakat lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Selain itu komunikasi melalui kampanye "Semarang Wegah Nyampah" juga dapat membantu menciptakan kesadaran tentang tanggung jawab masyarakat dalam menangani sampah dan membatasi penggunaan plastik.
KETERLIBATAN SOSIAL MEDIA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Media sosial memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi. Kementerian Komunikasi dan Informasi menyatakan bahwa pada tahun 2023 pengguna media sosial mencapai 70% dari jumlah penduduk Indonesia. Media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, Tiktok dapat digunakan dalam kampanye melawan sampah. Media sosial mempunyai kekuatan untuk menumbuhkan rasa empati. Peran media sosial dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kondisi lingkungan yang semakin rapuh. Bekerjasama dengan organisasi non pemerintah, pemerintahan, masyarakat umum untuk mempromosikan praktik lingkungan yang baik melalui media sosial.
KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Masyarakat mempunyai peran serta kedudukan yang sama dalam kegiatan yang berpengaruh dengan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 70 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang bebas dalam berperan aktif untuk melindungi serta mengelola lingkungan hidup.
Masyarakat dapat berpartisipasi melalui pendidikan, kegiatan sosial, kerjasalama lembaga industri. Pengembangan penelitian dan inovasi dalam pengelolaan sampah dapat membuka peluang baru dalam teknologi pengolahan sampah. Kerjasama antara sektor pemerintah, sektor swasta, instansi pendidikan, masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.
KETERLIBATAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengelola sampah dengan baik dan benar. Pemerintah berperan sangat penting untuk mengelola sampah. Dalam hal ini pemerintah memiliki aspek seperti melindungi, menjaga, menjamin kesatuan dalam masyarakat, dan mengembangkan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disisi lain pemerintah juga harus mengelola sampah dengan baik dan benar, melakukan pengelolaan yang serius dan komprehensif, mengatur dan melaksanakan pelayanan publik terkait pengelolaan sampah.