Kewajiban belajar selama 9 tahun di Indonesia bertujuan untuk memberikan pendidikan dasar kepada setiap anak, hal ini diataur dalam UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk menerima pendidikan dasar selama 9 tahun yang terhitung dari menempuh Sekolah Dasar (SD) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada kesempatan kali ini kami mahasiswa KKM 21 UIN malang berkolaborasi dengan SMP Nusantara Jabung untuk melaksanakan salah satu proker kami yakni pendidikan untuk mengajar di Sekolah tersebut. Antusiasme dari Guru di SMP Nusantara Jabung ketika kami akan mengajar di sana sangat baik.
Beberapa mahasiswa juga memegang mata pelajaran seperti PJOK, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, BK, Informatika, PKN, PAI Aqidatul Awam, dan Safinatun Najah.Â
Respon siswa siswa SMP Nusantara Jabung sangat antusias dan semangat saat kami mengajar disana dan kami merasakan kenyamanan saat mengajar disana.