Mohon tunggu...
Viola Valencia
Viola Valencia Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA TINGKAT 1 SEMESTER 1 UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA

MAHASISWA UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Narkoba dan Dampaknya

5 Desember 2024   08:31 Diperbarui: 5 Desember 2024   09:27 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NAMA:VIOLA VALENCIA REMBET

NIM:2432078

TUGAS BAHASA INDONESIA

Narkoba Dan Dampaknya

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan yan berbahaya.zat-zat ini bisa mengubah cara kerja otak dan tubuh kita.Saat ini bahaya dan dampak narkoa atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan .Seperti yang sudah diketahui,ada beberaoa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang sangat berbahaya.Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obatobatan pada kehidupan dan kesehatan dikalangan remaja dan keluarga semakin meresahkan pada masa kini.

Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.


Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun