Judi online, dengan kemudahan akses dan janji keuntungan instan, telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Di balik layar gemerlap kemenangan, tersimpan bahaya laten yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat secara luas. Judi online bukan lagi sekadar hiburan digital; ia telah menjadi fenomena sosial yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga menyentuh dimensi moral, psikologis, dan struktural dalam masyarakat. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendalam tentang bagaimana teknologi yang seharusnya mendukung kemajuan justru dimanfaatkan untuk eksploitasi yang destruktif.
Dari sudut pandang individu, judi online memanipulasi keinginan dasar manusia untuk meraih keuntungan cepat. Algoritma platform judi dirancang untuk menciptakan ilusi kemenangan, sehingga pemain terus terjebak dalam lingkaran ketergantungan. Dampaknya nyata: kerugian finansial, stres psikologis, hingga gangguan mental seperti kecemasan dan depresi. Tidak jarang, mereka yang terlibat mengalami disintegrasi hubungan sosial dan keluarga akibat perilaku kompulsif yang dihasilkan oleh aktivitas ini. Kecanduan adalah dampak nyata dari judi online. Dorongan untuk terus bermain dan memenangkan kembali uang yang hilang menciptakan siklus setan yang sulit diputus. Kecanduan judi online dapat mengubah seseorang menjadi budak dari permainan, mengorbankan waktu, pekerjaan, hubungan sosial, bahkan kesehatan mental demi mengejar kepuasan sesaat. Kehilangan uang dalam jumlah besar adalah konsekuensi yang tak terhindarkan bagi banyak penjudi online. Tekanan untuk mengembalikan kerugian seringkali mendorong individu untuk meminjam uang dari berbagai sumber, bahkan melakukan tindakan kriminal. Jebakan utang yang semakin dalam dapat menghancurkan stabilitas finansial dan menyebabkan stres yang berkepanjangan.
Sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, penting untuk mengambil sikap tegas terhadap fenomena ini. Pertama, literasi digital harus ditingkatkan melalui seminar, diskusi, atau kampanye di lingkungan kampus. Kedua, perlu adanya kolaborasi antara pihak universitas, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini. Ketiga, mahasiswa harus memperkuat kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk perjudian, demi menjaga integritas moral dan prestasi akademik.
Judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga kesehatan mental. Kehilangan kendali atas hidup dan perasaan bersalah yang mendalam dapat merusak harga diri dan kualitas hidup seseorang. Rusaknya hubungan dengan keluarga, teman, dan rekan kerja menjadi dampak dari judi online yang tidak bisa dihindari. Waktu yang dihabiskan untuk berjudi mengurangi interaksi sosial dan menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Isolasi sosial yang dialami oleh penjudi online dapat memperburuk kondisi mental mereka. Judi online memiliki konsekuensi sosial yang lebih luas selain berdampak pada individu. Industri judi online yang tidak terkendali dapat memicu peningkatan angka kriminalitas, merusak tatanan sosial, dan membebani sistem kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Solusi terhadap masalah ini harus bersifat multidimensional. Pemerintah perlu memperkuat regulasi terhadap platform judi online, termasuk penegakan hukum yang lebih ketat dan pengawasan transaksi digital. Di sisi lain, Masyarakat harus lebih melek teknologi untuk memahami bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian online. Pendidikan di sekolah dan universitas juga perlu memasukkan pembelajaran tentang etika digital sebagai bagian integral dari kurikulum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H