Ketika terjadi kondisi yang demikian, semestinya penyelenggara pemilu harus tetap mempertahankan independensinya dan integritasnya, karena itu hal mutlak yang harus dijaga kalau kita menginginkan hasil pemilu yang berkualitas,
Ketika penyelenggara pemilu itu mampu menjaga integritas dan independensinya serta melaksankan pemilu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebesar apapun potensi goncangan politik akan dapat dihindari.
Hal ini penting untuk menghindari kegoncangan politik yang menimbulkan konflik baik vertikal maupun horisontal, dan berdampak pada terjadinya kegoncangan-kegoncangan politik lainnya yang justru membahayakan dan  menodai demokrasi. Maka selayaknya penyelenggara pemilu akan tetap menjaga independensinya dan integritasnya  sebagai ruh yang harus dijaga oleh penyelenggara dan pengawas pemilu demi pelaksanaan pemilu yang berkualitas.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H