Mohon tunggu...
vino siregar
vino siregar Mohon Tunggu... -

Simple ordinary man looking for a better Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Harus Serius Lakukan Program Deradikalisasi

8 April 2011   04:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:01 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1302236760983401837

Belum lama ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta kepada pemerintah untuk serius menderadikalisasi kelompok agama. Nahdlatul Ulama siap membantu pemerintah dengan menggerakkan seluruh elemennya hingga ke pelosok, untuk menderadikalisasi kelompok agama yang selama ini berpotensi mengancam keutuhan negara bangsa. Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj yang menilai sampai saat ini janji deradikalisasi oleh pemerintah hanya menjadi simbol dan penghias di media. Pemerintah, tidak melakukan kerja nyata menderadikalisasi kelompok agama. Beberapa waktu lalu pihaknya pernah dinobatkan menjadi Koordinator Nasional Gerakan Deradikalisasi Agama oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tetapi hingga hari ini kerja bersama dengan lembaga ini juga belum terlihat. Pernyataan dari Said Aqil Siradj tersebut menurut saya benar adanya. Sebab, permasalahan keamanan negara, terutama oleh akibat aksi brutal terorisme bermuara pada keyakinan yang sempit dalam aplikasinya yang dilakukan oleh kelompok radikal tertentu. Mereka bisa mebunuh orang hanya karena berlainan keyakinan, kendati orang tersebut tidak dikenal oleh si ‘pembunuh’. Itulah teror yang hingga kini sering melanda masyarakat Indonesia. Dikatakan masyarakat Indonesia, sebab tidak sedikit orang Indonesia menjadi korban kebiadapan para teroris. Belum lagi masalah bentrok sosial yang berbasis terhadap keyakinan dan primordial tertentu. Imbas dari ketidakjelasan penyelesaian deradikalisasi agama adalah masih terjadinya kesenjangan ekonomi, terorisme, kekerasan atas nama agama, dan konflik berbasis primordialisme. Dari serangkaian kasus kekerasan atas nama agama yang terus terjadi, terkesan ada pembiaran dari aparat yang berwenang. Jadi, hal ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah terorisme ini sengaja dipelihara untuk mendesain sebuah kepentingan politik tertentu? Demikian dikatan sang kiai. Oleh karena itu, agar pemerintah tidak dikatakan lambat dalam menangani masalah ini, bisa saja tawaran NU untuk ikut serta dalam menjaga kesenjangan di atas bisa dimanfaatkan. NU jelas memiliki jaringan cukup kuat hingga ke tingkat akar rumput yang bisa dimanfaatkan untuk membantu pemerintah menderadikalisasi kelompok keagamaan. NU ini selalu ingin mengembalikan jati diri pesantren sebagai alat transformasi budaya dalam menyebarkan Islam. Santri NU ini itu ingin menggunakan Islam tanpa mempertentangkan dengan budaya yang ada di Indonesia. Sebagai contoh dapat dianalogkan pada sejarah syiar Islam pada masa Sunan Kudus di Pulau Jawa. Ketika itu masih banyak pemeluk Islam yang sangat menghormati sapi sebagai binatang suci dalam kepercayaan sebelumnya. Sunan Kudus tidak memperbolehkan orang Islam menyembelih sapi. Padahal di Al Quran diperbolehkan. Namun, strategi budaya yang digunakan oleh Sunan Kudus akhirnya berhasil. Keberhasilannya dapat dilihat pada makanan khas Kudus, Jawa Tengah, yang justru lebih dikenal dengan soto Kudus, di mana bahan dari daging sapi atau kerbau. Sungguh pendekatan budaya yang menakjubkan. Kajian budaya dan pendekatan-pendekatan seperti inilah yang kiranya menjadi bahan pertimbangan agar pemerintah lebih serius melakukan deradikalisasi. Bila orang nomor satu pada organisasi Islam terbesar di Indonesia menawarkan deradikalisasi, kenapa tidak disambut?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun