Mohon tunggu...
Vinsensius Patno
Vinsensius Patno Mohon Tunggu... Guru - Penulis Terhebat Adalah Penulis Yang Mampu Mengisnpirasi Banyak Orang

VINSENSIUS PATNO TINGGAL DI LABUAN BAJO MANGGARAI BARAT SEORANG GURU DAN JURNALIS Hp: 082144900530 email: vinsensius.patno1380@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Upaya Massa Hentikan Privatisasi Pantai Pede di Manggarai, NTT

30 Maret 2017   12:00 Diperbarui: 4 April 2017   17:25 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demonstrasi privatisasi pantai pede kembali bergulir di mabar Rabu(29/03/2017). Para demonstrasi tergabung dalam berbagai orgasnisasi seperti aktivis Koalisi Pede, Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) St. Sirilus, Sekolah tinggi kesehatan St Paulus. Ruteng. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repoblik Indonesia St. Agustinus Cabang Ruteng dan beberapa elemen masyarakat yang peduli pantai Pede. Aksi dimuai dari Ngorang Kecamatan Komodo menuju kantor bupati, kantor DPR , kepolisian dan pantai Pede.

Dalam Orasinya mereka mengutuk kebijakan Bupati Manggarai Barat dan Gubernur NTT yang sudah mengangkagi perintah Mendagri  No.170/3460/SJ tentang privatisasi pantai Pede. Simbol itupun mereka membuat dan peti jenasah yang melambangkan bahwa demokrasi telah mati dimana Bupati Mabar Agustinus Ch. Dula dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya telah mati karena telah melanggar sumpah jabatan untuk menjadi amanat masyakat. Itho umar dalam orasinya mendesak Bupati Mabar dan DPR Manggarai Barat untuk menindaklanjuti surat Mendagri tersebut. Saat berdemontrasi di kantor Bupati masa diterima oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong. Menanggapi tuntutan massa aksi, Wabub Maria Geong kepada wartawan mengatakan tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula. Dirinya belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan massa aksi karena Bupati Mabar masih berada di Makassar, Sulawesi Selatan. “Saya belum bisa mengambil keputusan, tuntutan massa aksi akan disampaikan saat Bupati Mabar usai tiba dari Makassar,” ujarnya. Menurutnya, Pantai Pede adalah aset milik Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT. Oleh karena itu hak pengelolahan pantai Pede ada ditangan Gubernur NTT. Sehingga, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Mabar untuk kemudian Bupati menyampaikan kepada Gubernur NTT,Frans Lebu Raya.

foto-demo-2-58dc90c23193731a112f9a0e.jpg
foto-demo-2-58dc90c23193731a112f9a0e.jpg
 Saat berorasi digedung DPR Mabar masa mendesak agar DPR bersama masa untuk mendesak PT. SIM agar menghentikan segala pekerjaan dan aktivitas di pantai Pede. Setelah melakukan perundingan akhirnya DPR Mabar sepakat untuk bersama masa demonstran turun ke pantai Pede. Setelah sampai dipantai Pede para pendemo sempat terjadi baku dorong antara  dengan polisi Pamong praja dan aparat kepolisian. Namun suasana bisa diredahkan saat anggota DPR Mabar Blasius Jeramun menyatakan dengan tegas untuk menghentikan segala pekerjaan dan aktivitas di pantai Pede serta memerintahkan kepada polisi untuk mengunakan police line supaya tidak ada aktivitas  dipantai Pede. Anggota DPR rencananya akan Memanggil Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula Kamis(30/03/2017) untuk mempertanggungjawabkan mengapa PT. SIM melakukan pembangunan di pantai Pede, sementara Mendagri sudah melarang untuk privatisasi Pantai Pede. Rafael Todefela, Ladis Jeharun dan Itho umar sebagai kordinator lapangan dengan keras menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan dan aktivitas privatiasasi oleh PT. SIM dipantai Pede karena masih dalam sengketa.  Vinsen Patno

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun