Demonstrasi privatisasi pantai pede kembali bergulir di mabar Rabu(29/03/2017). Para demonstrasi tergabung dalam berbagai orgasnisasi seperti aktivis Koalisi Pede, Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) St. Sirilus, Sekolah tinggi kesehatan St Paulus. Ruteng. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repoblik Indonesia St. Agustinus Cabang Ruteng dan beberapa elemen masyarakat yang peduli pantai Pede. Aksi dimuai dari Ngorang Kecamatan Komodo menuju kantor bupati, kantor DPR , kepolisian dan pantai Pede.
Dalam Orasinya mereka mengutuk kebijakan Bupati Manggarai Barat dan Gubernur NTT yang sudah mengangkagi perintah Mendagri No.170/3460/SJ tentang privatisasi pantai Pede. Simbol itupun mereka membuat dan peti jenasah yang melambangkan bahwa demokrasi telah mati dimana Bupati Mabar Agustinus Ch. Dula dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya telah mati karena telah melanggar sumpah jabatan untuk menjadi amanat masyakat. Itho umar dalam orasinya mendesak Bupati Mabar dan DPR Manggarai Barat untuk menindaklanjuti surat Mendagri tersebut. Saat berdemontrasi di kantor Bupati masa diterima oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong. Menanggapi tuntutan massa aksi, Wabub Maria Geong kepada wartawan mengatakan tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula. Dirinya belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan massa aksi karena Bupati Mabar masih berada di Makassar, Sulawesi Selatan. “Saya belum bisa mengambil keputusan, tuntutan massa aksi akan disampaikan saat Bupati Mabar usai tiba dari Makassar,” ujarnya. Menurutnya, Pantai Pede adalah aset milik Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT. Oleh karena itu hak pengelolahan pantai Pede ada ditangan Gubernur NTT. Sehingga, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Mabar untuk kemudian Bupati menyampaikan kepada Gubernur NTT,Frans Lebu Raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H