Penulis juga tertarik melihat makna warna pada sticker yang ada pada tong sampah tersebut. Menurut Kementrian Pekerjaan Umum berdasarkan Permen PU No.3/2013 ada ketentuan tentang tempat sampah yakni harus :
- Diberi label dan tanda
- Dibedakan bahan, bentuk dan warna wadah
- Menggunakan wadah tertutup
Pada Permen tersebut juga disebutkan bahwa warna tempat sampah memiliki arti sampah-sampah yang harusnya berada di tempat sampah tersebut. Seperti,
- Warna merah : sampah yang mengandung bahan berbahay serta beracun. Seperti kemasan obat serangga, Â kemasan obat-obatan, peralatan listrik dan baterai, serta peralatan elektronik rumah tangga.
- Warna hijau : sampah yang mudah terurai seperti daun, sisa makanan, sampah dapur.
- Warna biru : sampah yang dapat didaur ulang seperti plastik, kertas dan kaca.
- Warna kuning : sampah yang dapat digunakan kembali seperti kardus , botol minuman dan kaleng.
Sedangkan jika melihat pada warna sampah yang ada pada Fisip UAJY cukup sesuai. Hanya ada satu warna yang tidak sesuai penggunaannya yakni warna merah. Pada tong sampah Fisip UAJY, sticker berwarna kuning digunakan untuk sampah kertas, kardus dan koran, ini sudah sesuai dengan Permen.
    Warna berikutnya yang dipakai adalah warna biru yang brisi botol , kaleng, kaca, dan logam, sedangkan mengacu pada ketentuan Permen, warna ini sudah sesuai. Yang tidak sesuai adalah warna merah. Di tong sampah Fisip UAJY, tong sampah bersticker merah digunakan untuk sampah kresek,plastik, dan gabus. Padahal seharusnya warna merah jika mengacu pada Permen adalah warna yang digunakan untuk sampah yang mengandung baha berbahaya seperti beracun, atau limbah berbahaya. Yang dikategorikan sampah berbahaya adalah kemasan obat serangga, kemasan obat-obatan, peralatan listrik, baterai, dan peralatan elektronik rumah tangga.
      Beralih dari komunikasi lingkungan ke komunikasi kesehatan. Penulis sekaligus ingin melihat lebih luas dan mengkaitkan tanda pada tong sampah di Fisip UAJY dengan komunikasi kesehatan. Karena permasalahan sampah tidak sekedar untuk memenuhi lingkungan menjadi nyaman, namun juga sehat. Maka penting melihat fenomena ini dari segi komunikasi kesehatan.
      Komunikasi kesehatan adalah seni , dan Teknik menyampaikan infomasi, memengaruhi, dan memotivasi individu, institusi dan audiens publik tentang pentingnya persoalan kesehatan. Komunikasi kesehatan juga dapat didefinisikan sebagai suatu ilmu yang menggunakan strategi komunikasi guna menyampaikan informasi dan memengaruhi keputusan individu dan masyarakat untuk yang tujuannya dapat meningkatkan kesehatan.
      Menurut buku berjudu Ilmu Kedokteran Pencegahan dan Komunitas tulisan Budiman Chandra (2009 :  hlm. 72-73)  beberapa dampak negatif dari sampah dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
- Dampak negatif pada kesehatan
- Pengelolaan sampah kurang baik dapat menyebabkan berkembangnya medium penyakit seperti lalat atau tikus.
- Penyakit yang dapat muncul dari pengelolaan sampah tidak baik salah satunya adalah Demam Berdarah Dengue. Pengelolaan sampah kaleng bekas yang tidak baik dapat menyebabkan nyamuk berkembang biak.
- Kecelakaan-kecelakaan dapat muncul karena pembuangan sampah tidak ditempatnya, seperti luka karena benda tajam akibat pecahan kaca atau besi.
- Gangguan psikosomatis seperti sesak nafas, insomnia, dan stress.
- Dampak negatif pada lingkungan
- Lingkungan tidak sedap dipandang mata
- Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas-gas yang menimbulkan bau busuk
- Pembakaran sampah dapat menyebabkan pencemaran udara dan bahaya kebakaran yang lebih luas.
- Pembuangan sampah ke saluran air dapat menyebabkan pendangkalan dan berakibat pada banjir.
- Dampak negatif pada sosial ekonomi dan budaya masyarakat
- Pengelolaan sampah tidak baik merepresentasikan keadaan sosial budaya masyarakat setempat.
- Keadaan lingkungan yang kurang baik dan kotor akan menurunkan minat dan hasarat wisatawan mengunjungi tempat tersebut.
- Dapat menyebabkan hal-hal berbau kriminal karena antara warga dan pengelola tidak satu tujuan sehingga memicu perdebatan.
- Angka sakit meningkat sehingga hari kerja berkurang menyebabkan turunnya tingkat produktifitas masyarakat.
- Penurunan pemasukan daerah atau devisa karena menurunnya jumlah wisatawan.
- Penumpukan sampah di pinggir jalan akan menyebabkan macet lalu lintas sehinga menghambat kegiatan transportasi barang dan jasa.
Penulis melihat bahwa banyak dampak negatif sampah pada masyarakat dan lingkungannya seharusnya dapat menjadi perhatian khusus untuk para pemegang kebijakan di Fisip UAJY. Fakta-fakta ini dapat disertakan dalam proses komunikasi tentang pemilahan sampah. Bahwa dari hal yang sederhana , yakni membuang sampah sesuai pemilahannya dapat menjauhkan mahasiswa dan seluruh warga kampus dari dampak negatif sampah itu sendiri.
Proses komunikasi kesehatan yang seharusnya bertujuan untuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam konteks ini adalah mahasiswa, tidak tercermin dari medium komunikasi pengelolaan sampah. Tong sampah hanya ditempeli sticker dengan tulisan ketentuan sampah apa saja yang dibuang. Tingginya kurnag lebih hanya 50 centimeter, dan diletakkan dibawah. Mahasiswa tentu akan kesusahan melihat ketentuan tersebut, dan hanya membuang sesuka hati tanpa memperhatikan pemisahan tersebut.
Alhasil, penulis menilai komunikasi lingkungan dan kesehatan di Fisip UAJY belum berjalan dengan baik. Sebagai salah satu fakultas yang menjalankan program universitas sebagai Green Campus, Fisip UAJY sudah memulai komunikasi lingkungan meski berjalan belum efektif. Sedangkan komunikasi kesehatan sama sekali belum berjalan, isu pemilahan sampah tidak dikaitkan dengan isu kesehatan yang relevan dan seharusnya menjadi perhatian mahasiswa.
Daftar Pustaka