Mohon tunggu...
Money Pilihan

Mari Mengenal Reksadana!

20 Juni 2016   11:02 Diperbarui: 10 Agustus 2017   16:21 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: http://www.kelasinvestasi.com/wp-content/uploads/2014/10/reksadana_terbaik_cara-beli.jpg

Step 3: RM akan menjelaskan beragam pilihan produk yang sesuai dengan analisa tujuan investasi dan profil risiko. Kemudian calon investor lah yang akan menetapkan pilihan produk reksadana.

Step 4: Calon investor mengisi formulir pembelian reksadana & formulir KYC (Know Your Customer).

Step 5: Menyerahkan salinan KTP & NPWP. Jika menggunakan jalur distributor, seperti bank tempat anda sudah mempunyai rekening tabungan, seringkali syarat salinan NPWP tidak diperlukan.

Step 6: Calon investor melakukan transfer atau pembayaran dana penempatan pertama. Jika melalui jalur Manajer Investasi langsung, calon investor harus mengirimkan bukti transfer sesuai ketentuan mereka. Jika anda menggunakan jalur bank, maka pembayaran akan otomatis ter-debet-kan dari buku tabungan anda.

Step 7: Calon investor resmi menjadi investor. Investor akan menerima surat konfirmasi pembelian reksadana tersebut dalam jangka waktu 7 hari ke depan.

Step 8: Investor akan mendapati dana tabungannya berkurang pada bulan depannya sesuai dengan ketentuan kapan dan berapa dana yang akan didedikasikan untuk diinvestasikan. Misalnya, jika pada Step 4 anda setuju untuk menginvestasikan Rp 100.000,- setiap tanggal 25 setiap bulannya, maka akan terjadilah seperti yang sudah anda instruksikan pada Manajer Investasi atau Bank tersebut.

Vinko Satrio Pekerti, CFP®

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun