Kondisi Perekonomian masyarakat Indonesia saat ini mengalami suatu penurunan yang sangat singnifikan. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19 sangat terasa oleh seluruh warga Indonesia, tidak hanya pada kondisi kesehatan namun juga dalam kondisi perkonomian perlu diperhatikan lebih lanjut. Pandemi ini menyebabkan masyarakat merasakan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pandemi yang terjadi secara global ini.Â
Dimulai dari pembatasan aktivitas masyarakat yang berlangsung lama dalam segala kegiatan yang seharusnya kewajiban berubah menjadi kepatuhan terhadap apa yang jadi aturan atau perintah dari pemerintah. Â Tidak ada patokkan mana yang sangat terdampak atau yang aman-aman saja,Â
melainkan seluruh warga negara Indonesia saat masa pandemi seperti ini merasakan dampak dari pembatasan yang dilakukan demi mencegah penularan virus yang merambah secara merata. Untuk pembatasan ini lebih merugikan ke masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga dampaknya cukup jelas terlihat bagi keadaan perekonomian di Indonesia yang berubah sangat dratis karena disebabkan oleh pandemi saat ini.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia ini memberikan perubahan yang besar terhadap berbagai aspek salah satunya pada bidang perekonomian. Di Indonesia sendiri, wabah global ini membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60% terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turunÂ
dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini. Melalui data yang dipaparkan diatas dampak yang ditimbulkan cukup membuat semakin yakin bahwa dampak pandemi COVID-19 ini sangat nyata dan dapat merubah struktur perekonomian Indonesia yangÂ
sebelumnya stabil atau normal saja sekarang menjadi tidak stabil dan mengalami perubahan secara drastis. Tak hanya itu, tekanan juga berimplikasi pada penerimaan pajak yang hingga semester I 2020 hanya mencapai Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 Rp 1.198,8 triliun. Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01% dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.
Dampak yang timbul dapat dirasakan oleh semua warga Indonesia baik untuk strata keatas-menegah-kebawah atau orang kantoran, PNS, Guru, Polisi, Buruh, Pedagang, Petani, Handcraft, Pengrajin, dan lain-lain. Apalagi dengan pembatasan aktivitas warga yang dilakukan menyebabkan semua yang semula dikerjakan secara langsung (offline) sekarang dengan adanya pandemi COVID-19 menjadi terlaksana secara daring (online) melalui barang-barang elektronik saat ini.
 Contohnya gadget/handphone, saat ini hampir semua masyarakat mempunyai benda kecil dan praktis tersebut, baik dikalangan anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua pun memilikinya. Handphone merupakan platform atau forum yang sangat mudah dan simple dalam segala hal seperti, ukurannya yang kecil, praktis, mudah dibawa kemana-mana, serta bisa memuat banyak hal yang menjadi sesuatu yang penting tanpa harus ribet.
Dengan memanfaatkan IPTEK yang tersedia saat ini Pemerintah melakukan upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan penguatan daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Â
UMKM sendiri sangat penting bagi masyarakat terutama di daerah pedesaan, masyarakat pedesaan indentik terhadap sector-sektor usaha kecil seperti, pedagang kaki lima, pengrajin, usaha rumahan, dan lain-lain.
Jaman ini semua mulai bersifat online mulai dari sekolah, belanja, transportasi dilakukan secara online melalui handphone yang dimiliki. Sehingga dengan adanya kasus seperti ini diharapkan dapat memanfaatkan sebaik mungkin apa yang telah tersedia dengan maksimal. Untuk penguatan dukungan terhadap UMKM yang akan dilakukan di daerah pedesaan dalam sector penjualan dapat dilakukan secara online.Â