Sebanyak 98 kasus permohonan dispensasi nikah diajukan oleh remaja di Sleman sepanjang tahun 2024 lalu. Fakta ini tentu amat mengejutkan, apalagi 74 kasus diantaranya adalah karena hamil diluar nikah.
Hilangnya Ketakwaan Individu dan Kontrol Masyarakat
Generasi kini telah mengalami kemerosotan moral yang luar biasa. Kebebasan dan mudahnya akses internet dan sosial media tanpa batas telah merenggut keimanan dan karakter mereka. Anak-anak remaja masa kini sudah tak tabu lagi dengan pergaulan yang bebas. Nongkrong dan gaya hidup hedon seolah menjadi kebutuhan premier bagi mereka. Alhasil banyak remaja yang tak lagi mempertimbangkan norma sosial ditengah-tengah masyarakat, bebas bertingkah laku dan berekspresi. Mulai dari sex bebas, kemudian hamil diluar nikah, bahkan tak sedikit yang berujung dengan tindakan aborsi.
Masyarakat yang terjangkiti paham individualis pun akhirnya kehilangan fungsinya sebagai kontrol sosial. Masyarakat tak mampu lagi menjadi perisai, semua disibukkan dengan urusan dan kepentingan masing-masing tanpa memperdulikan kondisi sekitar, sekalipun melihat ada kerusakan mayoritas masyarakat akan diam dan beralih  dengan mindset "yang penting bukan aku".
Akibat Liberalisasi Pergaulan
Rusaknya generasi dan abainya masyarakat tak terjadi secara instan melainkan by designed. Adalah paham liberal yang telah ditanam dalam benak masyarakat sejak lama. Paham liberal ini diadopsi bersamaan dengan penerapan sistem sekulerisme-demokrasi di Indonesia. Sistem sekulerisme sendiri sistem yang dibangun diatas paham yang memisahkan kehidupan dari aturan agama, sehingga dalam kehidupan individu, masyarakat maupun bernegara tidak boleh diatur oleh agama. Agama dianggap hanya sebatas ibadah ritual penyegar jiwa semata.
Dalam lingkup hukum, demokrasi telah menjamin bentuk kebebasan itu sendiri. Sehingga setiap orang berhak dan bebas menentukan perbuatan apa yang ia inginkan dan sukai selama tidak merugikan orang lain. Adanya jaminan kebebasan yang dijanjikan oleh negara inilah yang menjadikan perilaku remaja kini kian bebas dan berujung pada kerusakan moral dan sosial. Alhasil kian kemari kasus hamil diluar nikah pun kian menggunung, menunjukkan potret buram perilaku bebas generasi masa kini.
Islam Sebagai Solusi Kerusakan Generasi
Islam menyajikan solusi yang komprehensif. Masalah kerusakan generasi akibat liberalis-sekulerisme memerlukan sudut pandang syarak yang inklusif. Dalam pandangan hukum Islam, pergaulan antara manusia harus diatur secara jelas, karena sesungguhnya kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Perempuan memiliki wilayah khusus (pribadi) dan juga wilayah umum. Pembahasan ini lebih detail dibahas dalam kitab Nidzam Ijtima'i karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhani. Secara ringkas interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur sesuai dengan ketentuan hukum syarak, yakni tidak diperbolehkan berdua-duaan dengan non-mahram (khalwat), juga tidak diperbolehkan bercampur baur (ikhtilat) tanpa ada urusan syar'i.
Adapun interaksi yang diperbolehkan ialah yang berkaitan dalam beberapa hal seperti aktivitas jual beli, akad tenaga kerja (ijrah), belajar, kesehatan, paramedis, pertanian, industri, dan yang sebagainya.