Mohon tunggu...
Vinda Reviana
Vinda Reviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mahasiswa KKN UMUS BREBES Dorong Digitalisasi UMKM di Kawasan Batik Trusmi

30 Januari 2025   21:10 Diperbarui: 30 Januari 2025   22:06 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber:Olahan Peneliti)

Penyuluhan Sistem Pembayaran Non-Tunai QRIS kepada UMKM di Desa Trusmi Kecamatan Weru

Desa Trusmi, Kabupaten Cirebon -- Dalam rangka mendukung digitalisasi ekonomi di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mahasiswa Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, Vinda Reviana, yang juga bekerja di Bank BJB KCP Weru, sudah memasuki semester akhir dan sedang menjalani KKN, ia mengadakan penyuluhan tentang sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kepada pelaku UMKM di Desa Trusmi, Kecamatan Weru, pada Rabu (22/1/2025).Penyuluhan ini diadakan dengan tujuan untuk memperkenalkan sistem pembayaran digital yang kini semakin populer, serta memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Vinda, yang kini memasuki semester akhir di jurusan Manajemen, menyatakan bahwa digitalisasi dalam sistem pembayaran bisa meningkatkan efisiensi dan membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.


"QRIS merupakan solusi bagi UMKM agar bisa lebih fleksibel dalam menerima pembayaran. Selain itu, penggunaan QRIS juga mendukung transaksi yang lebih aman dan efisien. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi digital di kalangan pelaku UMKM di Desa Trusmi," ujar Vinda dalam sambutannya.

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman terkait cara mendaftar QRIS melalui berbagai aplikasi pembayaran, serta bagaimana cara mengintegrasikan QRIS dengan sistem yang mereka gunakan dalam usaha sehari-hari. Selain itu, Vinda juga memberikan arahan secara langsung cara scan QRIS dan transaksi dengan menggunakan ponsel yang sudah di pasang aplikasi mobile banking bank bjb yaitu bjb digi.

Peserta yang hadir terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Salah seorang pelaku UMKM, Doni, pemilik usaha makanan kecil di Desa Trusmi, mengungkapkan, "Kami memang sering mendengar tentang QRIS, tetapi tidak tahu bagaimana cara memanfaatkannya. Setelah mengikuti penyuluhan ini, kami merasa lebih siap untuk menggunakannya dalam usaha kami karena manfaatnya yang lumayan besar salah satunya tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan menghindari transaksi uang palsu." 

(Sumber:Olahan Peneliti)
(Sumber:Olahan Peneliti)


Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari bank bjb KCP WERU, tempat Vinda bekerja, yang melihat pentingnya peran teknologi dalam mendukung perkembangan UMKM di era digital. Pihak bank memberikan fasilitas untuk pendaftaran QRIS secara langsung kepada peserta yang 

(Sumber:Olahan Peneliti)
(Sumber:Olahan Peneliti)
berminat.Dengan kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Trusmi dapat memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai QRIS untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha mereka di pasar yang semakin digital. Vinda juga berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperluas akses informasi dan pelatihan bagi para pelaku UMKM di wilayah lainnya. Untuk membantu para UMKM mengikuti era digitalisasi guna memudahkan sistem pembayaran non tunai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun