Mohon tunggu...
vincentius nolan
vincentius nolan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Sosial dan Politik Pelanggaran Etika yang Mencederai Sistem Demokrasi

19 Juni 2024   23:28 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:28 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan presiden ( Pemilu ) 2024 semakin dekat. Per tanggal 6 Februari 2024, semakin banyak hal yang semakin simpang siur semenjak Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan saat berada di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta (24-1-2024). Beliau mengatakan bahwa seorang Presiden bisa melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon ( Paslon) yang ikut serta dalam kegiatan demokrasi terbesar yaitu pemilu. Juga, beliau berkata bahwa presiden boleh memihak terhadap salah satu paslon. 

Pernyataan beliau ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang ia katakan beberapa kali bahwa pemerintah harus netral dalam suatu pemilu. Apa karena anaknya yang maju menjadi cawapres dan angka elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran stagnan? Tidak ada yang tau. Di sisi lain sistem demokrasi yang adil sudah terlihat dicederai dengan keputusan yang membingungkan oleh Pimpinan Mahkama Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Mengubah aturan batas umur usia calon wakil presiden secara tiba-tiba yang sangat terlihat menguntungkan satu pihak yang sekarang sudah mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden. 

Usut demi usut, memang terlihat semua ini sudah direncanakan. Mengapa saya bilang seperti itu? Bapak Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Tindakan mengubah aturan yang dilakukan Bapak Anwar Usman seperti yang saya bilang tadi menguntungkan satu pihak. Pihak tersebut adalah cawapres nomor urut dua, ya benar! Mas Gibran Rakabuming Raka. Mas Gibran adalah putra sulung bapak Joko widodo. Apakah garis segitiga antara Gibran-Anwar-Jokowi hanya sebuah kebetulan? Hmmmm, nampaknya tidak! Menurut pendapat saya seperti apa yang sudah saya katakan di kalimat" sebelumnya. 

Ini semua nampak direncanakan agar jalan Mas Gibran dapat mulus menjadi calon wakil presiden. Saya dari kecil tumbuh besar di kota Jakarta. Tahun 2012 saat Jokowi terpilih menjadi Gubernur Jakarta didampingi Ahok sebagai wakil gubernur. Kinerja yang diperlihatkan oleh Bapak Jokowi sangat bagus. Dengan hanya waktu 2 tahun menjabat ia langsung diusulkan oleh Partai PDIP menjadi calon presiden 2014. Terbukti dengan apa yang bapak Jokowi bisa tunjukkan. Ia dapat memenangi 2 periode sebagai presiden tahun 2014-2019 & 2019-2024. Namun di akhir masa jabatannya sekarang ini. 

Menurut saya, ia melakukan pergerakan yang tidak disangka-sangka. Mulai dari adik iparnya yang mengubah peraturan, Gibran sebagai putra pertamanya maju dalam pencalonan wakil presiden 2024, Kaesang yang awalnya menyatakan dengan jelas tidak akan terjun ke dunia politik malah sekarang menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ). Sebenarnya apa yang sedang Bapak Jokowi rencanakan? Dalam membahas pelanggaran etika sudah jelas terlihat bahwa apa yang dilakukan Bapak Jokowi sangat salah. 

Pergerakannya dalam mengubah peraturan batas umur minimal cawapres merupakan pelanggaran etika yang sudah terbukti jelas melanggar kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dengan hasil ketua MK tersebut diberhentikan. Apakah adanya "politik dinasti" ini nyata? Jokowi tidak ingin kekuasaanya diberikan/dilanjutkan secara cuma-cuma kepada orang lain. Sehingga ia memilih maju bersama "sahabatnya" Bapak Prabowo Subianto dan "Anak tercintanya" Gibran rakabuming raka?. Jika benar ini adanya sangat jelas bisa saya katakan sudah melanggar konstitusi dan mencederai demokrasi yang selama ini digaung-gaungkan oleh Republik Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun