Mohon tunggu...
V R Ekarista
V R Ekarista Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

Solo Dios Basta (Hanya Allah Cukup Sudah)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mati bersama Dia Bangkit bersama Dia Pula

15 Mei 2023   11:15 Diperbarui: 15 Mei 2023   11:21 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 : ilustrasi romo membaptis seorang anak (sumber : fortisfides.blogspot.com

Sakramen Baptis : Gerbang Keselamatan

 

          Gereja sudah 2000 tahun hadir untuk menghadirkan keselamatan bagi umat manusia. Tanda dan keselamatan itu dinyatakan dalam sakramen sakramen yang ada dalam Gereja. Yesus sendiri yang hadir dalam sakramen itu dengan tujuan yang pertama pasti untuk keselamatan. Umat katolik sekurang-kurangnya mengenal akan hal ini terutama soal dibaptis. Sebelum kita masuk dalam pembahasan. Kita harus mengenal apa itu sakramen dan sakramen pembaptisan.


Sakramen adalah tanda yang kelihatan dari misteri Kristus yang tak kelihatan, yang diadakan Kristus untuk mendatangkan rahmat keselamatan bagi kita. St. Leo Agung mengajarkan, "apa yang tampak pada Penebus kita, sudah dialihkan ke dalam misteri-misteriNya" yaitu, sakramen- sakramen-Nya. 

Sedangkan

Sakramen baptis adalah sakramen yang memberikan rahmat pengudusan yang membawa kepada kehidupan baru di jiwa kita, yang menjadikan kita anak-anak Allah dan ahli waris Kerajaan Surga.

        Sakramen ini termasuk dalam sakramen inisiasi yang terdiri dari sakramen baptis, krisma dan ekaristi. Sakramen baptis dapat disebut gerbang keselamatkan karena salah satu buah dari sakramen ini ialah manusia dihapuskan dari dosa asal dan diangkat menjadi anak-anak Allah. Suatu keselamata yang begitu nyata dari dari Yesus, baptis berasal dari bahasa Yunani "baptizein" yang artunya mencelupkan. Air dalam pembaptisan mempunyai peran yang sangat penting dan melambangkan manusia mati bersama kristus dan bangkit bersama Kristus. Sakramen ini juga dibilang sakramen penerangan karena siapa saja yang menerima sakramen ini akan menerima terang dan menjadi terang (lih 1 Tes 5:5). Sakramen ini adalah awal umat katolik resmi bergabung dengan Gereja, menjadi persekutuan umat Allah dan langkah awal untuk menerima sakramen yang lain. Jika boleh dibilang belum katolik kalau belum dibaptis. salah satu buahnya ialah dihapuskan dari dosa asal. Hal itu berarti manusia menjadi murni dan suci namun akhirnya manusia memiliki konkupisensia (kecenderungan untuk berdosa) namun melalui sakramen ini kita dipisahkan dari dosa. sungguh buah yang amat berharga. kemurahan Allah yang tiada bandingnya sungguh tercurah dalam diri manusia. 

         Baptis bayi memiliki peran yang sangat penting. ketika bayi itu lahir ia sudah mewarisi dosa yaitu dosa asal. maka penting untuk segera dibaptis agar orang tua tidak menghalangi si anak itu menerima rahmat yang tak ternilai dari Allah sendiri. peran wali atau orang tua harus setia untuk menumbuhkembangkan iman anak itu setelah dibaptis dan mempertanggungjawabkannya. 

Orang tidak boleh sembarang menerima sakramen baptis ini. sebelum menerima, mereka harus menjalani masa katekumenat untuk orang dewasa dan jika dibaptis bayi harus ada walinya. Masa katekumen ada 3 tahap yaitu masa pra katekumen, masa katekumen menjadi calon baptis dan masa calin baptis menjadi baptisan baru.

Rahmat Sakramen Baptis:

1. mendapat pengampunan dari segala dosa, baik dosa asal maupun dosa yang dibuatnya.

2. Menjadiciptaan baru dan dilantik menjadi anak Allah.

3. memperoleh rahmat pengudusan yang;membuatnya sanggup semakin percaya kepada Allah, berharap kepada-Nya, dan mencintai-Nya.Membuatnya hidup di bawah bimbingan dan dorongan Roh Kudus.Membuatnya sanggup bertumbuh dalam kebaikan

4. digabungkan menjadi anggota Gereja, sebagai bagian dari Tubuh Mistik Kristus.

5. dimeteraikan secara kekal dalam sebuah meterai rohani yang tak terhapuskan, sebagai bagian dari Kristus.

Macam-Macam Sakramen Baptis:

  • Baptisan bayi : baptisan yang diterima saat masih bayi
  • Baptisan dewasa: baptisan yang diterima saat sudah dewasa
  • Baptisan rindu: saat seseorang ingin dibaptis dan ingin menjadi anggota Gereja Katolik, menjalani masa katekumenat namun sebelum dibaptis, ia sudah meninggal. Maka ia sudah menerima baptisan rindu
  • Baptisan darah: saat seseorang ingin dibaptis dan ingin menjadi anggota Gereja Katolik, menjalani masa katekumenat namun sebelum dibaptis, ia sudah meninggal karena membela imannya. 

 

Siapa yang boleh menerimakan sakramen baptis?

 : ilustrasi romo membaptis seorang anak (sumber : fortisfides.blogspot.com
 : ilustrasi romo membaptis seorang anak (sumber : fortisfides.blogspot.com

Sakramen ini hanya boleh dilakukan oleh uskup, imam dan jika mendesak umat boleh melakukannya. umat tidak boleh melakukan secara sembarang dalam melakukan sakramen ini. selagi ada kaum tertahbis (Imam), dialah yang bertugas menerimakan sakramen ini


Iman Dan Pembaptisan

Iman dan pembaptisan tidak bisa dipisahkan. Keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan memiliki perannya. Secara logika ketika seseorang tidak percaya bahwa Kristus penyelamat maka mana mungkin ia mendapat atau menerima sakramen baptis ini. buah yang diterima tidak akan tercurah. Maka penting bila seseorang menanamkan modal yaitu percaya kepada Kristus terlebih dahulu. Tidak berhenti disitu, setelah seseorang menerima sakramen ini, orang juga harus terus ditumbuhkembangkan. Ibarat seperti tumbuhan, percuma sudah diberi pupuk namun tidak dirawat namun istimewanya sakramen ini  meterai Kristus yang tidak dapat hilang.

 

pergilah, dan jadikanlah semua bangsa muridKu atas nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus 

Mat 28:19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun