5. Fleksibel (dapat disesuaikan)
Oleh karena itu, kita harus selalu melakukan riset dan evaluasi dari identitas merek kita dari waktu ke waktu, apakah masih sesuai dengan selera konsumen dan perubahan zaman atau sudah ketinggalan dan perlu diubah.
6. Terlindungi Â
Segera daftarkan identitas merek Anda pada Ditjen HKI agar mempunyai kekuatan hukum (legal) yang kuat. Baik itu logo, nama, slogan, dan sebagainya.Â
Nah, sekarang Anda telah mengetahui tips-tips untuk membangun identitas merek dari bisnis Anda, yuk mulai rancang dan buat identitas merekmu dengan baik. Selamat berkarya!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI