FIFA U-20 World Cup merupakan salah satu ajang kompetisi sepak bola Internasional yang bergengsi. Salah satu tujuan FIFA menyelengarakan kompetisi adalah menghasilkan pemain bintang masa depan. Indonesia mendapat kesempatan untuk menjadi host mengalahkan dua kandidat lain yakni Peru dan Brazil. FIFA U-20 yang seharusnya dilaksanakan pada 2021 di undur hingga 2023 akibat pandemi COVID-19, namun FIFA tetap memilih Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20.
Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20 membawa dampak positif salah satu dampak positif menjadi tuan rumah piala dunia adalah Investasi perusahaan asing yang dapat menjadi summer devisa bagi negara. Kendati demikian, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia U-20.
Pencabutan status tuan rumah open FIFA di akibatkan oleh penolakan sebagian warga Indonesia dan politisi atas kehadirannya Timnas U-20 Israel. Diketahui Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak era Soekarno. Setelah kemudian mengetahui bahwa adanya penolakan dari beberapa pihak FIFA kemudian mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah.
 Penolakan ini berdampak negatif mengetahui pencabutan status tuan rumah tersisa dua bulan menjelang ajang piala dunia U-20. Infrastruktur dan Investasi yang sudah kerjakan menjadi sia-sia, pencabutan status tuan rumah juga berdampak pada Geopolitik Indonesia dan Kerjasama dengan investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H