Mohon tunggu...
Vina Nur Hanifah
Vina Nur Hanifah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Jadilah orang yang selalu berusaha dan pandai menerima

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Online Learning dalam Wajah Kurikulum Pendidikan Formal Indonesia di Masa Pandemi

5 Juli 2021   17:42 Diperbarui: 5 Juli 2021   17:49 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Vina Nur Hanifah (Mahasiswa FIS UNJ)

Seiring berkembangnya waktu, zaman semakin berkembang dan segala perubahan mulai hadir dan mempengaruhi aspek-aspek lembaga dalam elemen masyarakat. Hal ini dimulai dari adanya revolusi industri 4.0 yang dikenal dengan masuknya teknologi informasi diberbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Sehingga perubahan sosial pun mulai dirasakan terutama pada budaya masyarakat Indonesia yang menjadi ter-digitalisasi dalam berbagai bidang. Adanya perkembangan teknologi informasi pada abad 21 menyebabkan setiap orang tidak lepas dari teknologi (Martha, Z. D., Adi, E. P., & Soepriyanto, 2018 dalam Irfan Fauzi, 2020). Dengan adanya hal tersebut perlunya respon yang baik dari pendidikan Indonesia sebagai lembaga edukasi bagi masyarakat untuk terus bertahan dan memberikan perkembangan zaman di abad 21 ini. Pendidikan sendiri jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan sebuah pengubahan sikap dan tata laku untuk menjadi dewasa, menjadi matang dalam sikap dan tata laku, serta proses pendewasaan tersebut dilakukan melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Munculnya fenomena baru pada Maret 2020 diseluruh negara oleh kedatangan Corona Virus Disease (COVID-19)  telah mengguncangkan banyak pihak. Hal ini juga ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebagai pandemi atau wabah global di seluruh dunia. Begitupun pada pemerintah Indonesia yang langsung menetapkan hal ini sebagai bencana nasional dengan penindak lanjutan melalui berbagai pengeluaran kebijakan baru. Di era pandemi corona virus (Covid-19), menyebabkan adanya pembatasan dan perubahan pada berbagai sektor kehidupan, seperti sektor ekonomi, sosial, maupun pada sektor pendidikan dimana pemerintah beserta lembaga pengelola pendidikan dan pelatihan telah mengusungkan kebijakan baru terkait dengan penerapan kegiatan belajar mengajar secara online learning dari rumah menggunakan metode e-learning atau yang kita kenal dengan istilah “Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)”. Hal ini diberlakukan untuk mengurangi adanya kerumunan agar dapat menekan secara massive rantai penyebaran dari pandemi corona virus (covid-19) di Indonesia ini.

Berbagai kesulitan juga terus hadir dan menantang setiap masyarakat di abad 21 ini. Hal tersebut juga turut memberikan tantangan bagi Indonesia sendiri sebagai negara berkembang, apakah pendidikan mampu untuk menjawab dan menjadi jalan keluar dari permasalahan transformasi digital yang hadir. Di era pandemi saat ini dalam pendidikan Indonesia proses adaptasi dengan dunia digital informasi masih ditahap dini yang mana seluruh proses belajar-mengajar dalam pendidikan formal masih terus menjadi perbincangan yang belum tuntas. Dengan adanya keterbatasan ditengah kondisi saat ini, pemerintah merespon perubahan sistem pendidikan menjadi Kurikulum Darurat ditengah Pandemi Covid-19 melalui metode  e-learning atau yang dikenal dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Hal ini dilakukan agar siswa Indonesia tetap mendapatkan layanan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran agar ditengah situasi pandemi covid saat ini dengan melaksanakan proses pembelajaran dimanapun kapanpun tanpa terbatas ruang dan waktu.

Penyusunan kuriulum darurat sendiri Penyusunan kurikulum darurat dilakukan dengan cara memodifikasi dan melakukan inovasi pada struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah. Pelaksanaanya pun dilakukan dengan 2 cara yaitu daring dan luring melalui beberapa aplikasi pembelajaran seperti: website learning sekolah, Zoom Meeting, Google Meeting, Google Classroom, Whatsapp Group, dll. Tetapi dalam realitasnya, masalah pemerataan teknologi masih menjadi hal utama dalam penerapan online learning seperti kurangnya Smartphone, Komputer sebagai alat pembelajaran bagi seluruh siswa Indonesia. Pada saat yang sama juga muncul masalah kualitas pembelajaran serta minimnya kualitas guru yang mengerti tentang IT. Sehingga problematika tersebut menjadi penghambat bagi siswa untuk survive dan beradaptasi dalam pembelajaran online saat ini.

Adanya keterbatasan interaksi dan perubahan metode pembelajaran yang signifikan dari masa sebelumnya, siswa pun masih kesulitan untuk beradaptasi dan melakukan proses belajar secara mandiri. Banyaknya ketidakpuaasan siswa dalam pembelajaran secara dari online ini menyebabkan terjadinya peningkatan stress dan kebosanan pada siswa yang mengakibatkan proses pembelajaran menjadi kurang efektif dan maksimal. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Mustakim (2020:3) di SMA Negeri 1 Wajo, Sulawesi Selatan pada 30 siswa kelas XI MIPA 1 juga memberikan kita pengetahuan bahwasanya akitivitas pembelajaran daring yang ditopang oleh kecanggihan teknologi menyebakan suatu keharusan pada siswa untuk menggunakan tehnologi berupa gadget dalam media pembelajaran. Sehingga penggunaan gadget dengan durasi yang lama dan intensitas yang sering untuk mengerjakan tugas dan melaksanakan pembelajaran mengakibatkan siswa mengalami keluhan fisik paling banyak berupa mata kelelahan sebanyak (53,3%). Selain itu siswa juga mengeluhkan sakit kepala (33,3%), sering mengantuk (33,3%), sulit istirahat (20%), dan keluhan lainnya (13,3%) seperti demam, sesak nafas, dan badan pegal. Disisi lain terdapat keluhan secara psiklogis yan dialami siswa dalam pelaksanaan pembelajaran dari ini, diantaranya: perasaan ingin semuanya segera berakhir (70%).

Sehingga kurangnya motivasi dan semangat belajar, minimnya pola pikir kiritis siswa, serta keterbatasan watu memberikan implikasi pada wajah kurikulum di Indonesia. Minimnya bimbingan yang diberikan oleh guru kepada siswanya juga memberi pengaruh yang besar. Apabila guru tidak mampu untuk membangun dimensi humanisasi dan komunikasi yang baik dengan siswanya dalam pembelajaran secara online, maka proses keseruan dan nilai sosialisasi dalam pembelajaran seiring berjalannya waktu akan hilang. Hal ini dapat memberikan distrust masyarakat kepada lembaga pendidikan formal seperti sekolah yang dianggap sejajar dengan pendidikan non-formal sebagai instusi yang hanya memberikan lembar Ijazah sebagai hasil edukasi pada masyarakat tanpa mensosialisasikan nilai-nilai budaya, moral, toleransi pada konsep hidden curriculum. Proses tata krama dan sopan santun pada siswa pun akan luntur dan hal ini dapat mempengaruhi penurunan pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Sekolah di era pandemi saat ini hanya dianggap sebagai sebuah formalitas kewajiban yang harus dilakukan oleh siswa tanpa arti kemanusiaan dan proses sosialisasi yang minim dari guru akibat keterbatasan media, rendahnya pemahaman literasi digital guru yang menyebabkan dihumanisasi dalam pembelajaran. Kurikulum yang dijadikan alat pembelajaran bagi siswa pun terasa sebagai alat pengajaran yang sudah terdegradasi esensinya. Hakikatnya awalnya adalah sebagai mekanisme pembelajaran yang memberikan penanaman moral dan pedagogie kritis, tetapi dalam realitas yang terjadi saat ini hal tersebut seakan terdegradasi oleh pembelajaran online.

Jika kita kaitkan pada pendapat Michael W. Apple seorang ahli pendidikan dan kurikulum di Amerika menjelaskan bahwa terdapat keterkaitan atau relasi dalam sistem pendidikan berupa pengetahuan dan keuasaan. Selain itu Apple juga menjelaskan terdapat relasi antara ekonomi, politik, kekuasaan budaya dalam masyarakat. Hal ini dapat kita refleksikan bahwa adanya kurikulum sebagai alat pembelajaran pada sistem pendidikan bukanlah sebagai sesuatu yang taken for granted, tetapi merupakan hasil kontestasi, power oleh kelompok dominan yang dapat kita artikan sebagai pemerintah dan negara. Lebih lanjut Apple juga menjelaskan terdapat ketimpangan struktural dalam masyarakat yang di produksi oleh sekolah.

Oleh karena itu dalam hal ini kurikulum pendidikan formal dalam online learning dapat kita lihat sebagai bentuk ketimpangan modal pada masing-masing alat pembelajaran serta motivasi belajar pada siswa. Perlunya rekonstrusi pendidikan dalam pembelajaran online learning dari Kemendikbud bersama pemerintah pusat sebagai pihak dominan yang mampu memberikan power didalamnya. Karena dasarnya apabila kita lihat kurikulum dalam sisi lain, tidak hanya digunakan sebagai alat pengajaran tetapi juga arena sebuah kontestasi, power pada kelompok dominan untuk menanamkan pengaruh ideologisasi dan politiknya menurut buku Ideology, Curriculum and The New Sociology of Education oleh Michael W. Apple dalam (Rakhmat Hidayat: 2011)

Pada hakikatnya, Teknologi informasi apabila kita implementasikan dalam pendidian Indonesia sebetulnya sangat bermanfaat untuk banyak hal diantaranya: meningkatkan kualitas pembelajaran serta menjadikan teknologi informasi sebagai media dari proses pembelajaran, sarana penyebaran bahan ajar dengan memanfaatkan jaringan internet, dan sebagai pendidikan kecakapan hidup (Cholik, 2017). Oleh karena itu perlunya peran pemerintah dalam merekonstruksi kurikulum pendidikan dimasa pandemi saat ini dalam online learning harus dimasifkan untuk memberi dimensi humanisasi pada siswa, karena dalam realitasnya sendiri guru saat ini mendidik murid bukanlah untuk menjadi sistemik robot tetapi menjadi manusia yang humanis dan toleran terhadap lingkungan sekitarnya. Menurut studi yang dijelaskan oleh (anssen & van der Voort: 2016 dalam Irfan Fauzi, 2020) terdapat strategi atau cara yang dapat diberlakukan oleh tiap-tiap pemerintahan sebuah negara dalam menghadapi era disrupsi abad 21 ini yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan yang dapat memudahkan Guru Sekolah Dasar dalam proses implementasi pembelajaran online ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini agar dapat meningkatkan kompetensi, adaptasi, serta memberikan kemampuan lebih untuk melakukan sesuatu hal dalam proses pembelajaran yang sekaligus juga mendidik mereka menjadi ahli IT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun