Mohon tunggu...
Vina Rohmatul Afni
Vina Rohmatul Afni Mohon Tunggu... -

Be better than before 🤗

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru "Digugu Lan Ditiru"

7 April 2018   18:21 Diperbarui: 7 April 2018   18:56 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Filosofi jawa mengatakan bahwa kata guru berasal dari dua kata, yakni "digugu lan ditiru" sebuah kata yang tepat ditujukan bagi mereka-mereka yang berprofesi sebagai guru. Bagaimana bisa orang-orang berhasil di luar sana tanpa bimbingan  dari guru. Mustahil rasanya jika ada orang tak mengenal sosok guru dalam hidupnya. 

Guru adalah representasi kemuliaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan. Beliau juga disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun tidak cukup rasanya jika sebutan tersebut dijadikan sebagai tolak ukur dalam menghargai jasa-jasa yang telah dia lakukan untuk mencetak mereka-mereka yang berkualitas.

Dalam prosesnya menjadi guru yang profesional sudah diatur dalam Undang-Undang no 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen pasal 1 yang menyebutkan "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah."

Dalam menjalankan tugasnya sebagai ahli pendidikan pada proses belajar mengajar di sekolah guru dituntut tidak hanya pintar mengajar namun memiliki empat profesi sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2015 pada pasal yang 10 yang menyatakan "Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi."

 Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang dimiliki guru dalam pengelolaan pembelajaran untuk kepentingan peserta didik. Kompetensi kepribadian mencakup kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya bisa menjadi jembatan bagi saran-saran yang tertulis berupa tulisan. Kompetensi profesional adalah wujud nyata kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secara luas dan mendalam (Sembiring, 2008)

Dalam mengemban tugasnya, guru memiliki tanggung jawab yang begitu besar untuk menjadi pabrik-pabrik pencetak generasi bangsa yang bermanfaat bagi masa depan. Maka dari itu sosok seorang guru harus kita muliakan. Jasa-jasa dalam pengabdiannya bersifat tulus tanpa dibuat-buat. Beliau ikhlas untuk menciptakan generasi bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun