Pesta demokrasi kedua pada tahun 2024 sebentar lagi akan digelar. Ya, pada 27 November mendatang kita semua akan sama-sama memilih Gubernur dan Walikota atau Bupati mana yang akan dipilih di daerah kita. Mendekati momen pemilihan tersebut, sejumlah isu mulai mengemuka, termasuk dengan isu tentang diubahnya frase yang mengatur persyaratan minimal kandidat Gubernur dan Walikota atau Bupati Ketika mereka mendaftar.
Awalnya, Peraturan KPU Nomor 09 tahun 2020 menyebut bahwa calon gubernur dan wakilnya minimal harus berusia 30 tahun. Sementara walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati harus berusia minimum 25 tahun saat mendaftar menjadi kandidat. Aturan tersebut kemudian baru-baru ini diubah frasenya menjadi minimum berusia 30 dan 25 tahun masing-masing saat mereka dilantik. Â
Menyikapi fenomena tersebut banyak dari pemilih yang mempertanyakan terkait kualitas dan kapasitas generasi muda dalam memimpin. Dari pengalaman yang sudah terjadi misalnya, sebenarnya kualitas pemimpin seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat. Apakah pemimpin yang berusia muda, ataukah pemimpin yang memiliki semangat muda.
Jika kita menelisik dari aspek kebahasaan, kata "muda" memang seringkali diasosiasikan terhadap hal-hal yang melekat padanya, bahwa pada umumnya seseorang yang berusia muda umumnya memiliki semangat untuk berinovasi, idealisme dan keinginan kuat dalam melakukan perubahan.
Pertanyaannya, apakah kepala daerah yang berusia muda memiliki karakteristik yang demikian ataukan sebaliknya. Perdebatan mengenai pemilihan seseorang menjadi kepala daerah memang cukup krusial. Pasalnya, mereka lah yang kelak akan melaksanakan program dan kebijakan untuk kita selaku warganya. Apabila kepala daerahnya memilki karakteristik yang visioner dan inovatif, ia pasti akan membuat program yang dapat mengatasi berbagai masalah pembangunan yang ada di daerahnya.
Sebaliknya, jika ia tidak tahu permasalahan apa yang terjadi di daerahnya dan tidak mengetahui solusi untuk mengatasi masalah tersebut, usia muda bukanlah merupakan nilai tambah untuk perubahan yang positif.
Berbicara tentang masalah kebijakan publik yang kompleks memang tidak dapat dipandang sepele. Diluar usia, ada aspek penting yang sebenarnya harus dimiliki para pemimpin. Bahkan pemipin dalam seluruh sektor, hal tersebut adalah spirit atau mindset muda. Karena, usia adalah kepastian dan siklus biologis yang akan dilalui oleh semua orang. Namun spirit muda, meskipun pemimpin itu sudah berusia renta akan tetap menjadi pendorong bagi dirinya untuk senantiasa melakukan perubahan.
Meskipun begitu, pandangan di atas sama sekali bukanlah justifikasi untuk menghambat generasi muda terjun dalam kontestasi kepala daerah. Namun jika mempertimbangkan aspek proses, tidak ada sesuatu di dunia ini yang bersifat instan. Semuanya harus menempuh proses termasuk proses untuk menjadi pemimpin yang berkualitas.
Mereka setidaknya harus mempelajari dan mempraktikkan posisi tersebut dalam skala kecil. Melatih diri dengan memimpin kelompok kecil dari sebuah organisasi siswa atau mahasiswa misalnya, melatih diri untuk memimpin perusahaan, atau melatih dengan menjadi pemimpin dalam keluarganya sendiri.
Dengan praktik yang dilakukan secara terus menerus, seseorang akan terbiasa menghadapi berbagai masalah dan mencari solusianya, mereka juga akan terlatih untuk mengatur orang, mengatur kegiatan, mengatur barang dsb. Dengan begitu, keterampilan yang sudah ia miliki akan memiliki manfat positif saat ia telah menjadi pemimpin suatu kota atau provinsi.