Mohon tunggu...
Vina Fitrotun Nisa
Vina Fitrotun Nisa Mohon Tunggu... Penulis - partime journalist

Senang bercerita

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mau Jadi Pejabat di IKN? Yuk Simak Infonya di Sini

12 November 2022   12:30 Diperbarui: 12 November 2022   12:57 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/citizen/pr-705823884/link-rekrutmen-ikn-2022-untuk-daftar-lowongan-kerja-di-ibu-kota-baru-ini-syarat

Menjadi pejabat di suatu lembaga tinggi negara merupakan impian yang diidam-idamkan setiap orang. Bagaimana tidak, pejabat tinggi negara ditawarkan dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang menjanjikan seperti rumah dinas, mobil dinas,dan tentunya pendapatan bulanan yang besar.

Baru-baru ini Otorita Ibu Kota Negara membuka lowongan kerja untuk mengisi kekosongan di struktur pemerintahannya. Kosong bukan berarti pejabatnya resign berjamaah, tetapi karena lembaga ini memang baru dibentuk. Kepala Otorita sendiri baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 10 Maret 2022.

Saat itu Presiden melantik Bambang Soesantono sebagai Kepala dan Dhony Rahajoe sebagai wakilnya. Sebagai sebuah lembaga negara, Otorita IKN diklasifikasikan sebagai lembaga eksekutif sekelas Kementerian.

Berbeda dengan daerah lainnya dimana pemerintahan di tingkatan provinsi disamakan seperti pemerintah daerah pada umumnya, kekhususan pemerintahan di IKN disebut pemerintah sebagai langkan untuk mempercepat pembangunan disana.  

Jadi, bagi kalian yang berminat menjadi pejabat setara Eselon 1 dan Eselon 2, silahkan daftarkan segera. Berdasarkan informasi yang diterima melalui Pengumuman Nomor P. 002/Otorita IKN/XI/2022, Terdapat 27 posisi yang ditawarkan meliputi formasi berikut.

Untuk melamar di 27 posisi tersebut, panitia seleksi telah menetapkan sejumlah persyaratan. Bagi kalian yang PNS maupun Non PNS sama-sama bisa mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Info lebih lengkap terkait syarat, kelengkapan dokumen serta terkait waktu dan tata cara pendaftaran bisa di link berikut ini

https://drive.google.com/drive/folders/1TC897xDf7pYTGzB8DPm0K6ipvByWtCk0?usp=sharing

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun