Berbicara pemberantasan korupsi, sudah seharusnya kita mulai memikirkan langkah-langkah pencegahan, supaya upaya pemberantasan korupsi berjalan secara sistematis dari hulu hingga hilir. Pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menutup semua celah dan potensi korupsi yang ada. Celah ini harus di analisis ada dimana saja, dalam aspek apa saja.
Dalam pemekaran wilayah misalnya, masyarakat harus terlibat aktif mempertanyakan urgensi dimekarkannya sebuah kota atau kabupaten. Apakah pemekaran merupakan satu-satunya solusi untuk mensejahterakan masyarakat, atau hanya melahirkan celah baru untuk korupsi.
Sementara itu, berbicara pencegahan korupsi dari sisi pengelolaan keuangan negara, masyarakat sebetulnya dapat mendesak transparansi dan akuntabilitas kepada pemerintah. Seperti yang terjadi Di Denmark misalnya, anggota parlemen disana wajib mengumumkan pengeluaran bulanannya kepada masyarakat.
Jika masyarakat Indonesia mau, hal tersebut sebenarnya sangat mungkin di adopsi. Masyarakat di setiap daerah dapat bersama-sama mengawasi pendapatan dan pengeluaran pejabatnya melalui media tertentu. Terlebih saat ini masyarakat sudah saling terkoneksi satu sama lainnya.
Dari aspek pendidikan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat harus mengetahui peran dan fungsi pemerintahan, siapa melakukan apa.
Dalam jenjang pendidikan formal misalnya, pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi harusnya mulai digencarkan untuk diberikan kepada siswa sejak dini. Adapun pengetahuan mengenai korupsi sebenarnya dapat diberikan seorang guru pelajaran apapun. Muatan pendidikan korupsi dapat diselipkan dalam pelajaran PPKN misalnya, ketika menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara.
Komunikasi persuasive juga penting dalam pencegahan korupsi. Dalam hal ini, influencer juga perlu dilibatkan. Ia dapat mendukung mempengaruhi masyarakat di media sosial dengan memproduksi dan memviralkan konten-konten yang berisikan nilai-nilai kejujuran. Seperti konten viral tentang keteladanan Halimah (Cleaning Service) bandara yang menemukan cek senilai Rp 35,9 miliar rupiah.
Masyarakat cenderung akan melakukan apa yang mereka lihat, ketika ruang di sosial media dipenuhi dengan konten-konten positif, edukatif dan inspiratif, masyarakat pasti akan terdorong untuk terlibat dalam pencegahan korupsi.
Korupsi adalah kejahatan luar bisa yang bisa menghambat seluruh target pembangunan. Korupsi akan menghambat pencapaian SDM, menghambat kesejahteraan dan memperbanyak pengangguran.
Mengentaskan korupsi memang tidak mudah, namun kita tetap harus memiliki optimisme dan komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa ini bersama-sama. Kolaborasi semua pihak adalah kunci pemberantasan korupsi. Semua elemen harus bahu membahu saling memperhatikan, mencegah, mengawasi dan melaporkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H