Beberapa dekade terakhir ini, masyarakat Indonesia diributkan oleh isu kontroversial terkait keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang biasanya dikenal dengan LGBT. Keberadaan komunitas LGBT yang semakin tahun semakin meresahkan masyarakat. Kekhawatiran masyarakat bukanlah tanpa alasan, sebab perilaku komunitas LGBT dianggap telah melanggar norma-norma agama dan merusak tatanan sosial. Selain itu, sasaran mereka adalah para pelajar, remaja, dan mahasiswa yang secara psikologis masih mengalami krisis jati diri, dan jiwanya labil. Pada usia ini, mereka masih membutuhkan sosok panutan yang dianggap cocok baginya. Celakanya, kebanyakan dari mereka mencari sosok panutan melalui media sosial, belum lagi kebanyakan dari mereka belum memiliki pemahaman agama yang mendalam, maka dengan demikian, mereka menjadi sasaran empuk bagi komunitas LGBT. Sedang sikap masyarakat sendiri terhadap LGBT ada yang pro dan ada yang kontra. pihak yang pro mengajukan argumen bahwa keberadaan LGBT telah mendapatkan legitimimasi sebagaimana nomen klatur Hak Azasi Manusia (HAM) yang mewajibkan setiap negara menjamin hak-hak dasar warganya, sedangkan pihak kontra terus mengkampanyekan agar pelaku LGBT segera sadar, mengingat bahaya dari LGBT sendiri sangatlah merugikan.
Objek seksual dari pelaku LGBT adalah Abnormalitas seksual secara objek yang meliputi perilaku keterbalikan yang seharusnya seorang laki-laki tertarik kepada perempuan namun justru mereka tertarik kepada sejenisnya karena menganggap dirinya perempuan atau sebaliknya bagi seorang perempuan dia menganggap bahwa dirinya adalah laki-laki, sehingga merasa jijik dengan lawan jenisnya.
Faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku LGBT adalah faktor keluarga (trauma masa kecil seperti, kekerasan yang dialami anak dari segi fisik, mental dan seksual yang membuat seorang wanita bersikap benci terhadap semua pria atau sebaliknya), faktor pergaulan dan lingkungan (kebiasaan pergaulan dan lingkungan anak seperti ketika berada di asrama sekolah yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dapat mengundang terjadinya hubungan gay dan lesbian), faktor biologis (banyak dipengaruhi oleh hormon testeron, dapat mempengaruhi perilaku laki-laki mirip kepada perempuan), dan faktor moral dan akhlak (lemahnya iman dan pengendalian hawa nafsu serta karena banyaknya rangsangan seksual).
Faktanya, penyebaran LGBT begitu cepat. Bahkan, yang tadinya terlahir sebagai perempuan atau laki-laki "normal" dapat terkena hal tersebut. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dampaknya sangat besar. LGBT bisa membahayakan Kesehatan (Kanker dubur, kanker mulut, meningtis, HIV/AIDS), pendidikan dan moral seseorang.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah atau membentengi generasi dari LGBT diantaranya adalah : pola asuh orang tua yang diterapkan sesuai dengan jenis kelamin anak, menjaga pergaulan, menutup segala celah pornografi, edukasi mengenai LGBT serta bahanya sejak dini, adanya undang-undang yang melarang adanya LGBT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H