Mohon tunggu...
Vina Wahyu Ardhyana
Vina Wahyu Ardhyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

S1 Keperawatan Alih Jenis - FKP Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

PTM Mengancam Hidup Berbagai Usia

19 Agustus 2024   09:00 Diperbarui: 19 Agustus 2024   17:05 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang tidak bisa ditularkan ke orang lain tetapi dapat berkembang di dalam tubuh secara perlahan dalam jangka waktu yang panjang serta memiliki tingkat morbiditas dan mortalitas yang tinggi secara global. Penyakit PTM terdiri dari penyakit kardiovaskuler, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes mellitus (DM). (Kemenkes, 2022b)

PTM ini termasuk ke dalam salah satu goals yang harus dicapai dalam SDGs (Sustainable Development Goals) poin ke-3, yaitu kehidupan sehat dan sejahtera di mana pada 2030 nanti negara berkembang harus mengurangi angka kasus PTM dengan menerapkan upaya promotif dan preventif.

Data WHO menunjukkan bahwa sebanyak 57 juta (63%) angka kematian dan 36 juta (43%) angka kesakitan di dunia disebabkan oleh PTM. Global status report on NCD World Health Organization (WHO) tahun 2010 melaporkan bahwa 60% penyebab kematian semua umur di dunia karena PTM dan 4% meninggal sebelum usia 70 tahun. Seluruh kematian akibat PTM terjadi pada orang-orang berusia kurang dari 60 tahun, 29% di negara berkembang dan 13% di negara maju. 

Dari hasil analisis beban penyakit (Burden of Disease) prevalensi PTM yang mengalami kenaikan signifikan adalah sirosis, COPD, dan diabetes mellitus pada 1990 sampai 2017. Berdasarkan Disability Adjusted Life Years (DALYs) PTM ini menjadi beban penyakit tertinggi di Indonesia pada 2017 secara berurutan DM (157%),  ischemic heart disease (113%), dan stroke (93.4%). (Yarmaliza & Zakiyuddin, 2019)

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki PR yang besar sekali agar bisa mencapai Indonesia Emas. Dari pemerintah tentunya sudah melakukan berbagai upaya untuk menurun angka kesakitan tersebut tapi belum menunjukkan hasil yang signifikan justru sebaliknya kasus tersebut mengalami kenaikan prevalensi. Salah satu upaya yang sudah dan selalu disuarakan berkali-kali adalah GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Germas ini tidak akan berjalan dengan baik apabila dari masyarakatnya tidak ada kesadaran diri untuk hidup sehat sejak dini.

Satu langkah penting yang harus dikenal dan diterapkan oleh masyarakat untuk mencegah PTM, yaitu CERDIK. Cek kesehatan secara rutin, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet sehat kalori seimbang, istirahat cukup, dan kelola stress. (Kemenkes, 2022a)

Fenomena di Rumah Sakit pun banyak sekali kasus stroke, kardiovaskuler, DM, dan gangguan ginjal yang jika ditelusur beberapa penderita memiliki life style yang buruk di masa mudanya meskipun ada beberapa yang tidak seperti itu.

Ditelusur dari berbagai referensi kendala dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian PTM ini yang pertama masalah pembiayaan yang lebih difokuskan untuk tindakan kuratif daripada promotif dan preventif sehingga upaya edukasi kepada kader dan masyarakat dengan media yang menarik pun terhambat. Kedua, minimnya data faktor risiko dari sistem informasi, kurangnya atensi dan dukungan di tingkat daerah, serta belum maksimalnya peran lintas sektor setempat. (Wahidin & Agustiya, 2022)

DAFTAR PUSTAKA

Kemenkes. (2022a, January 14). Perilaku cerdik dalam mencegah penyakit tidak menular. https://ayosehat.kemkes.go.id/perilaku-cerdik-dalam-mencegah-penyakit-tidak-menular

Kemenkes. (2022b, July 31). Penyakit tidak menular (PTM). https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/761/penyakit-tidak-menular-ptm

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun