Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., Aisah, UNJ 2022
Sebuah penelitian empiris yang dilakukan oleh Hanushek & Rivkin (2010) tentang fungsi produksi pendidikan telah membuktikan bagaimana pendidik dan karakteristik latar belakang mereka berkontribusi terhadap kinerja siswa pada tes standar (Blazar, 2017). Namun, terdapat bukti menunjukkan bahwa pembelajaran siswa bersifat multidimensi, dengan banyak faktor di luar pengetahuan akademik mereka sebagai kontributor penting untuk kesuksesan jangka pendek dan jangka panjang. Contohnya, psikolog menemukan bahwa kepribadian dan emosi mempengaruhi kualitas individu dalam berpikir dan seberapa banyak ia belajar di sekolah (Duckworth, Quinn, & Tsukayama, 2012). Didukung oleh sebuah studi longitudinal oleh Chetty et al. (2011) yang membuktikan bahwa ketekunan, stabilitas emosi, pengendalian diri yang baik adalah indikator kuat yang lebih menentukan kesuksesan jangka panjang daripada hanya sebuah skor tes (Blazar, 2017).
Dalam pendidikan, guru memiliki peran utama dalam membangun kepribadian siswa (Sayani, 2015). Guru memiliki peran dalam membentuk siswa agar dapat berperilaku dengan berpedoman pada hati nurani, tulus, peduli terhadap penegakan etika sosial dan menjadi individu yang memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, toleransi, dan perdamaian, serta dapat tanggap terhadap segala permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. Singkatnya, guru sangat berpengaruh dalam melahirkan orang-orang yang teguh pendirian, pergaulan yang santun, cerdas dalam berargumentasi di kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, gurulah yang harus ditingkatkan kualitasnya untuk meningkatkan prestasi siswa (Adewale, 2013).
Menurut Association for Supervision and Curriculum Development, pendidikan karakter adalah pendekatan yang disengaja oleh sekolah, bersama dengan orang tua dan anggota masyarakat, dalam membantu anak-anak dan remaja menjadi peduli, berprinsip, dan bertanggung jawab (Singh, 2019). Pendidikan karakter dapat dikatakan sebagai pendidikan nilai dan moral, yang diwujudkan dan dilakukan dalam tindakan nyata. Pendidikan karakter meliputi nilai-nilai dan pembentukan sikap. Semua nilai dan sikap tersebut dapat membantu anak menjadi manusia seutuhnya. Karakter individu yang baik dibangun oleh pemahaman yang baik, kemauan yang baik, dan melakukan hal yang baik dalam bentuk kebiasaan yang baik seperti dalam cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak. Sebab, ketiga aspek ini berpengaruh dalam membangun kehidupan moral dan pembangunan moral (Lickona, 2012).
Penulisan artikel ini bertujuan agar pembaca dapat mengetahui dan memahami kepribadian pendidik yang efektif dalam penguatan pendidikan karakter, hubungan antara pendidikan karakter dan kepribadian pendidik serta urgensi kompetensi kepribadian pendidik. Sehingga diharapkan artikel ini dapat bermanfaat dalam mengedukasi pembaca agar mengetahui pentingnya peran pendidik yang berkarakter dan kepribadian pendidik yang efektif dalam pendidikan karakter.
Lalu, bagaimana kepribadian pendidik yang efektif dalam penguatan pendidikan karakter?
Ketika berbicara tentang pendidikan karakter, yang dimaksud adalah sebuah pengajaran yang dilakukan secara sengaja agar tertanam nilai-nilai batiniah yang baik, lalu kemudian nilai-nilai ini tercermin dalam tindakan (lahiriah). Hal penting dalam pendidikan karakter adalah kemampuan pendidik untuk mengubah perilaku individu agar sesuai dengan norma dan moral, yang kemudian menjadi kebiasaan dan terlihat dalam tindakan di keseharian.
Urgensi Kompetensi Kepribadian Pendidik
Sejak munculnya sebutan guru, yang di antaranya terdapat dalam buku “Teacher Self-Evaluation: Teachers in Their Own Mirror” karya Lya Kremer-Hayon yang dipublikasikan pada tahun 1993, guru dituntut untuk berperan besar. Guru diminta untuk mengembangkan high-level thinking pada siswa dan bertanggung jawab atas perkembangan moral anak didiknya.
Dikatakan, guru memiliki tuntutan yang besar pada kuantitas dan kualitasnya. Dari segi kuantitas, jumlah guru masih belum memenuhi sehingga terdapat masalah pemerataan. Dari sisi kualitas, tuntutan kewajiban guru diatur dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (Lukman, 2021).
Kompetensi kepribadian merupakan langkah awal guru mengembangkan tiga kompetensi lainnya. Kepribadian guru merupakan permulaan dan akan menghasilkan output yang berkualitas apabila hal tersebut diterapkan pada pembelajaran yang relevan. Keteladanan dan perilaku guru memiliki peran penting dalam pendidikan karakter. Oleh karenanya, ketika guru mendidik dan mengajarkan perilaku teladan mereka seperti tanggung jawab, integritas, kesopanan, patriotisme dan lain-lain dapat menciptakan pengajaran karakter yang efektif bagi siswa.
Hubungan antara Pendidikan Karakter dan Kepribadian Pendidik
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan guru yang mencerminkan kepribadian yang matang, kokoh, bermartabat, tegas, dan arif. Guru yang memiliki kepribadian tersebut cenderung untuk dijadikan teladan oleh siswa. Kompetensi kepribadian guru tentunya akan membuat siswa merasa nyaman dan tertarik dengan pelajaran yang disampaikan. Tujuan guru dalam memberikan materi pelajaran tentunya akan lebih mudah diterima. Jika guru memiliki kompetensi kepribadian yang baik, hubungan antara kompetensi kepribadian guru dengan pendidikan karakter akan berjalan dengan baik.