Mohon tunggu...
Vina audina
Vina audina Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

vina audina jurusan ilmu pemerintahan semester 7

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelatihan Pengembangan BUMDes Kerajinan Tangan Melalui Penerapan Digital Marketing di Desa Karangmulya

23 Maret 2022   00:43 Diperbarui: 23 Maret 2022   00:51 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Definisi BUMDes dalam UU Desa yakni badan usaha yang seluruh atau Sebagian besar modalnya berasal dari desa melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan bertujuan untuk mengelola aset, jasa, dan usaha lainya untuk kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan kata lain Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintah desa yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dimana desa wajib berinisiatif untuk mendirikanya. (Nugrahaningsih, P., Hanggana, S., et al 2021).

Dalam programnya BUMDes memiliki beberapa jenis atau pilihan yang dapat dijadikan usaha dan memiliki potensi tinggi sehingga dapat menjadi peluang besar yang menjanjikan, Produk yang dihasilkan harus merupakan produk unggulan dan memiliki kelebihan sehingga dapat mencapai tujuan dari BUMDes sebagai usaha mensejahterakan rakyat. (Suleman, A. R., et al, 2020) berikut ini merupakan jenis usaha yang dapat dijalankan BUMDes:

1.Usaha sosial (social business).

2.Usaha penyewaan (renting)

3.Usaha dagang dan usaha berproduksi (trading)

4.Usaha perantara (brokering)

5.Usaha bersama (holding)

6.Kontraktor (contracting)

7.Keuangan (banking)

Desa karangmulya merupakan salah satu desa yang memiliki potensi untuk membentuk desa wisata dikawasan danau situ rawa abidin dan krativitas warga yang dapat dijadikan sebagai salah satu penghasilan, salah satunya adalah BUMDes kerajinan tangan dengan membuat berbagai produk yang terbuat dari bambu berupa asbak, gantungan kunci, gelas dan lain-lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun