HUKUM PATUNG MENYERUPAI MAKHLUK HIDUP Dalil dan alasan pengharaman membuat patung menyerupai makhluk hidup  Artinya: para malaikat tidak akan msuk pada rmah yang di dalamnya Ada anjing Dan gambar patung makhluk yang bernyawa (HR.Bukhori:3225dan Muslim:2106) pembuatan patung makhluk bernyawa tersebut mengisyaratkan bahwa pembuatnya ingin menandingi ciptaan allah ta'ala.   Â
kaum pertama kali membuat kemusyrikan di muka bumi,kemudian anak turunnya menjadikan patung sebagai tempat untuk berdo'a dan beribadah lalu akhirnya dijadikan sebagai persembahan selain Allah swt (maumu' fatwa ibnu taimiyah:28/604). Â Â sebagaimana hadits: manusia yang paling keras siksanya hari kiamat kelak adalah yang menandinginya ciptaan Allah (membuat patung/gambar makhluk bernyawa) (HR,Bukhori:5950 dan muslim :2109) karena di akhirat kelak pembuatnya akan di suruh untuk meniupkan ruh kedalam gambar atau patung walaupun akhirnya tidak akan bisa dan di adzab (HR,Bukhori: 2105 muslim 2107). Â Â Â
Terdapat pengkhususan dan keringanan di dalam pembolehan membuat patung,yaitu untuk mainan (hiburan) untuk anak-anak dan juga apabila bagian tubuh patung itu cacat. Karena di dalam dua hal ini tidak terdapat unsur pengagungan terhadap patung serta unsur kemegahan. Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H