Mohon tunggu...
Vlar Lantang
Vlar Lantang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Laki laki anak nagari ,di Ujung Barat Sumatera Barat (Padang ) Aia Bangih Nama Nagari nya..

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

SK KONI Nomor 26/2012, Apa Kabar? KONI Tidak Netral

23 Juli 2012   05:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:43 1612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

KONI ( Komite Olahraga Nasional) merupakan  lembaga otoritas keolahragaan  bersifat nasional dan juga bertindak sebagai koordinator semua cabang olahraga di Indonesia dan khusus mengurus kegiatan-kegiatan olahraga dalam negeri.Sedangkan KOI ( Komite Olympiade Indonesia ) lebih banyak bergerak sebagai national olympic Committee, yaitu mengurus cabang cabang Olahraga Nasional yang bersifat Olympic Game.

Dihubungkan dengan kegiatan sepakbola Indonesia dengan ke dua Organisasi diatas maka KONI dan KOI adalah merupakan bagian dari Induk nya olahraga sepakbola Nasional di Indonesia ( PSSI ). Dimana sebagai kegiatan sepakbola yang sudah digemari sejak zaman sebelum Indonesia Merdeka keberadaanya ada di semua Daerah,ini merupakan bagian dari KONI , dan juga merupakan Cabang Olahraga yang ikut dipertandingkan di Olympic Games dan ini juga merupakan bagian dari tugas KOI.Jadi PSSI bisa ber induk ke KONI dan bisa juga ke KOI karena kedua duanya menyangkut kegiatan sepakbola Indonesia yang Otoritasnya ada pada PSSI.

KONI tidak NETRAL ;

1.Dengan demikian KONI yang menghendaki semua persoalan yang terdapat di cabang olahraga sepakbola Indonesia harus diselesaikan oleh BAORI ( Badan Arbitrasi Olahraga Indonesia ) masih bisa jadi perdebatan, karena BAKI ( Badan Arbitrasi Keolahragaan Indonesia)  bisa juga dijadikan sebagai badan untuk menyelesaikan masalah masalah yang terdapat  pada olahraga sepakbola Indonesia.BAKI didirikan sejak tahun 1952 dan telah didaftarkan ke Badan Arbitrasi Olahraga Tingkat Dunia ( CAS ).Secara Kredibilitas maka BAKI lah yang pantas untuk ditunjuk dan ini yang di kehendaki oleh PSSI, disamping itu  juga dengan alasan BAORI tidak Netral.Kenyataan sekarang banyak kasus yang terjadi pada tingkat Daerah atau Pengprov yang sudah di bawa ke BAORI dan hasilnya menunjukan betapa ketidak netral BAORI terbukti.Banyak kasus yang dimenangkan Pengprov yang merupakan orang orang yang dulu pernah mendukung NH dan KPSI setelah di bawa  ke BAORI (Pengprov yang dulu terang terangan tidak mengakui PSSI yang sah) .Padahal sudah diketahui semua PSSI sudah mereformasi Pengprov yang tidak bisa mengikuti dan tidak mengakui  PSSI adalah satu satunya Otoritas Tertinggi di Bidang Sepakbola di Indonesia  sudah dibekukan, itu yang di bela BAORI.  Padahal kedudukan antara BAKI dan BAORI  setara. Hanya saja, tugas BAKI lebih pada persoalan keolahragaan yang bersifat olimpik. Sedangkan, BAORI  menangani perselisihan seluruh cabang olahraga nasional.

2.Komite Olahraga Nasional (KONI), PSSI, KPSI resmi menghadiri pertemuan segitiga guna mendapatkan penyelesaian kisruh persepakbolaan nasional, di kantor KONI, Senayan, Jakarta,pada bulan Maret 2012.

Dalam pertemuan segitiga antara KPSI , PSSI dan KONI menghasilkan 9 (sembilan poin)  keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat nomor 26 tahun 2012 tertanggal 15 Maret 2012.Untuk poin 1 sampai 8 tidak begitu penting untuk di bahas karena sifatnya Normatif.Saya tertarik membahas poin 9 yaitu ;

9. Tim Nasional adalah harkat dan martabat bangsa, oleh karena itu pembentukan Timnas haruslah dilakukan tanpa diskriminasi dan memakai pemain terbaik yang pantas dan patut bermain sebagai pemain Timnas baik dari IPL, ISL, dan klub lainnya.

Poin inilah ( pembentukan TImnas )  yang selama ini menjadi masalah bagi kelompok KPSI yang di usung oleh LaNyalla dengan tidak mengizinkan pemain dari Klub ISL mengikuti pemanggilan PSSI dalam usaha membentuk Timnas yang kaut dan tangguh.Padahal jelas dan terang benderang isi poin 9 dari Surat Keputusan diatas sifatnya mengikat  bagi KONI, KPSI dan PSSI.Kelihatan dalan hal ini KONI tidak NERAL karena melupakan kesepakatan point 9 ini yang sudah mereka setujui bersama.Demikian juga SK ini sesuai dengan isi MoU Kuala Lumpur dalam mencari jalan damai antara pihak pihak yang ber tikai.Tidak adanya tanggapan maupun tindakan KONI untuk berusaha memanggil pihak KPSI berhubungan dengan surat larangan yang dikeluarkan oleh LaNyalla,ini menunjukan betapa KONI sudah menutup mata akan apa yang pernah di sepakati bersama yaitu KONI akan mengawal pelaksanaan isi dari MOU.Kalau saja KONI yang selama ini mengatakan akan bertindak dan bersikap adil dalam masalah kisruh sepakbola Indonesia  maka seharusnya KONI dapat memberi teguran kepada KPSI dan ISL agar mengingatkan isi Surat Keputusan diatas.Dengan demikian Kesebelasan Timnas yang tangguh dan kuat akan segera terujud dan masyarakat merasa puas bila menonton Timnas ber laga.

Apa yang sudah dilakukan KONI terhadap  Pengprov PSSI di banyak Dareah, dan tidak menyikapai Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat nomor 26 tahun 2012 tertanggal 15 Maret 2012,adalah bentuk dari Pelanggaran terhadap Komitmen KONI sendiri.

Bagaimana bisa masalah sepakbola Indonesia akan selesai dengan cepat dan adil dengan cara cara begini,KONI yang notabene pihak Pemerintah sudah ikut dalam pusaran Konflik dan sudah memihak pada satu kelompok.Menpora, apalagi yang diharapkan sebagai Komandan dari semua kegiatan olahraga di Indonesia tidak pernah sekalipun menegur KONI tentang ini.Makanya tidak salah AFC dan FIFA merasa tertantang dan bersedia menjadi Mediator.Kredibilitas KONI tercoreng akibat dari kebijakan sendiri, SK yang dibuat sendiri saja tidak dijalankan, bagaimana Masyarakat bisa percaya.

Semua surat perjanjian dan persetujuan ( Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat nomor 26 tahun 2012 tertanggal 15 Maret 2012, dan MoU Kuala Lumpur )yang sudah ditandatangani oleh KPSI dan ISL tidak ada yang  di patahui dan di ikuti.Ambisi dipelihara terus tidak henti hentinya.

SALAM GARUD Ku Bukan Burung Perkutut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun