Mohon tunggu...
Vlar Lantang
Vlar Lantang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Laki laki anak nagari ,di Ujung Barat Sumatera Barat (Padang ) Aia Bangih Nama Nagari nya..

Selanjutnya

Tutup

Bola

Senang Rasanya Usul dalam Tulisan, Sama dengan Keputusan PT. LI dan 18 Klub ISL

17 Januari 2016   20:14 Diperbarui: 17 Januari 2016   20:20 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="http://static.goal.com/338000/338052_heroa.jpg"][/caption]

Apa yang diputusan oleh PT.Liga Indonesia dan 18 Klub ISL setelah pertemuan dua hari (15-16 Januari) di Hotel Park Lane Jakarta, akhirnya PT LI berhasil membuat sebuah keputusan yang di sebut sebuah terobosan.

Secara detail terobosan yang dimaksud adalah,menggelar turnamen jangka panjang secara independen dan menanggalkan nama ISL - yang identik dengan produk PSSI. Joko menambahkan, klub dan PT Liga sudah menyediakan nama pengganti ISL." Menjadi Indonesia Super Competition."PSSI memberi keleluasaan kepada PT Liga dan klub ISL, berkompetisi tanpa PSSI. Kompetisi punya esensi memainkan sepakbola dengan laws of the games. Tanpa PSSI tadi berarti kendali tidak di PSSI." tukas Joko.

Keputusan diatas  sesuai dengan apa yang  sudah pernah Saya tulis di dalam tulisan terdahulu,sebagai sebuah usul atau ide,agar PT.LI dan Klub bisa mengambil sika tegas dan jelas agar dapat menjalankan aktivitas,entah itu bernama Kompetisi atau Turnamen.

Mari kita lihat bunyi tulisan Saya,yang terdapat pada alenia ke 10 dan 11 berbunyi:

Dengan ada nya rencana pertemuan PT Liga Indonesia dengan semua Klub ISL, untuk menyusun rencana kegiatan di tahun 2016 ini,sebaik nya semua pemilik Klub berani abaikan keberadaan PSSI dan berani mengambil sikap sendiri, lepas dari pengaruh dan keterikan pada PSSI.Akan tidak punya arti dan akibat apapun yang di terima oleh Klub, kalau dengan bijak dan tertib serta saling menghargai, berbicara dengan PSSI, akan tujuan dan maksud serta rencana ke depan. demi perkembangan dan kemajuan Klub.

Demikian juga dengan PT.Liga Indonesia, harus berani keluar dari pengaruh PSSI, karena besaran saham PSSI, cuma 1 % saja, dan lebih fokus pada kelangsungan hidup Klub. Kalau saja koordinasi klub dengan PT Liga Indonesia bisa singkon dan satu tekad dan tujuan, maka masalah sepakbola Indonesia akan segera cepat selesai. Tidak perlu takut dengan PSSI, karena kewenangan pengambilan keputusan di PT.Liga Indonesia, adalah para pemilik Saham. Disini

Kenyataanya tidak lah berbeda usul dan ide Saya dengan hasil pertemuan PT.LI dan 18 Klub ISL,dimana,Saya berpendapat,sebaik nya 18 Klub ISL berani mengambil sikap dan keluar dari PSSI.Apa yang terjadi,memang demikian lah adanya.Keputusan untuk membuat sebuah turnamen jangka panjang tanpa PSSI atau kendali PSSI,adalah bentuk dari sikap 18 Klub ISL yang sudah berani memutuskan keluar dari PSSI,untuk sementara waktu.Sesuai dengan alenia 10 diatas

Kedua,keputusan yang di ambil dalam rapat,adalah membentuk sebuah perusahaan baru,di luar PT.LI,dengan badan hukum tersendiri,"PT Liga akan men-setup elemen tadi yang akan independen dijalankan oleh PT Liga,ini adalah sebuah keputusan yang tegas untuk menentukan sikap PT.LI.Sesuai dengan alenia 11 diatas.

Senang rasanya perasaan Saya,saat sebuah usul atau ide yang di tulis di kanal bola Kompasiana ini,bisa sesuai dengan apa yang diputuskan oleh pihak pihak yang ber kepentingan,walaupun tidak seratus persen sama,tapi paling tidak pada inti nya tidaklah berbeda,tidak bisa dikatakan dengan kalimat,bagaimana senang nya perasaan ini.Wow

Jadi tidak lah rumit untuk bisa membuat sebuah masalah bisa di selesaikan,jika ada keberanian dan sikap yang jelas dan terukur,sehingga tidak ber tele tele,dan semua yang berkepentingan di sepakbola bisa merespon dan membuat rencana selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun