Melihat pelaksanaan dan penerapan Hukum di Indonesai (law enforcement ) sudah sampai pada titik nadir dan akan susah untuk kembali bangkit.Terlihat dari beberapa kasus Hukum di wilayah Indonesia saat in mulai dari kasus pencurian coklat, pencurian Sandal.Juga pencurian piring oleh pembantu,Ibu dan Anak tabrakan sepeda Motor dengan Truk Gandeng,Korupsi Milyaran dan terakhir kasus anak seoran Menteri Koordinator serta kasus si Diego pesepakbolaa Indonesia.
Terlihat jelas bahwa law enforcement itu memang sudah titik nadir.Semua ini bukan aturan dan Hukum nya yang tidak akomodatif tapi lebih pada prilaku dan sikap aparat Penegak Hukum itu sendiri.Itulah potret Hukum di Indonesia saat ini..
Saya mulai tulisan ini dengan mengambil sebuah aturan “ Hasil sebuah Kongres hanya bisa di rubah,dibatalkan,di putihkan hanya dalam sebuah Kongres pula “ Inilah dasar dari tulisan saya ini
DI sepakbola tidak jauh berbeda, banyak alat untuk dijadikan pembenaran dalam usaha mendapatkan,memperoleh dan merebut kekuasaan.Salah satu nya adalah “Hasil Kongres Bali” yang sampai sekarang , tidak satupun di Bumi ini yang bisa menunjukan apa isi sesungguhnya serta dibuat dimana dan juga tidak jelas kapan di buat.
Namun dengan “Hasil Kongres Bali” itu terciptalah sekelompok yang mempercayai nya dan menggunakan itu sebagai bukti hukum yang tidak boleh dilanggar,karena “Hasil Kongres hanya bisa di rubah dalam Kongres pula “.
Akibat dari “Hasil Kongres Bali” kondisi sepakbola Indonesia mengalami kisruh dan tidak ada ketenangan bagi pengurus PSSI untuk bekerja dengan baik,dan pada giliran nya prestasi yang di dapat tidaklah maksimal.
Dengan tetap berpikir dan ber keyakinan “Hasil Kongres Bali” bisa di jadikan alat untuk sebuah pemberontakan, maka degan di dukung penuh oleh banyak pihak terlihat perjuangan para pemberontak tetap eksis dan tidak pernah surut.
Namun ketika sebuah kepentingan akan menguntungkan kelompok mereka maka “Hasil Kongres Bali “ tidak lah sakti lagi dan bisa di langgar seenak hati, dan sesusai dengan kebutuhan,adalah kasus SPFC dan Persijap yang sudah menelanjangi kesaktian “Hasil Kongres Bali”.
Sekarang terlihat lagi betapa “Hasil Kongres Bali” tidak sakti lagi ,dimana LaNyalla dan semua gangs nya akan kembali ke pengurusan PSSI,tanpa sarat setelah dahulu berjuang dengan senjata “Hasil Kongres Bali.
Dengan kembali nya berkantor dan bergabung lagi dengan Pengurus PSSI,maka secara explisit dapat dikatakan LaNyalla dan gangs sudah mengakui keberadaan PSSI secara de jure maupun de facto ,dan juga sudah mengakui PSSI adalah satu satu nya badan sepakbola yang sah dan resmi.
Artinya apa ??? Artinya LaNyalla dengan jelas dan sangat jelas sekali dan terang benderang sudah melanggar komitmen terhadap “ Hasil Kongres Bali” itu sendiri.Yang dulunya tidak akan mau mengakui keberadaan PSSI..Padahal “Hasil Kongres Bali” belum pernah di ganti,di rubah,di batalkan dalam sebuah Kongres pula .
Sekali lagi terlihat bagaimana Law Enforecement itu di jalankan,hanya berdasarkan pada sebuah kepentingan dan keuntungan yang akan di dapat.
Hasil Kongres Bali yang mesterius saja bisa di jadikan alat untuk mempengaruhi banyak orang dalam menjalankan sebuah pemberontakan,apalagi dengan alat yang benar benar ada dan terlihat dan terbukti ada wujud nya ??
Setelah dengan sengaja melanggar “Hasil Kongres Bali “.Sekarang LaNyalla dan gangs menguji kewibawaan PSSI dalam menjalankan law enforcement,apakah Hasil Kongres Palangkaraya bisa dipertahankan atau sama nasib nya dengan “ Hasil Kongres Bali’ ??
Hasil Kongres PSSI di Palangkaraya adalah antar lain ;Link disini
7. Diusulkan pergantian 4 anggota Exco yang telah diberhentikan sesuai keputusan Komite Etik PSSI dan akan dibahas oleh Exco serta dikonsultasikan dengan FIFA.
9. Kongres menyetujui penguatan skorsing kepada 33 klub yang telah diputuskan Exco karena mengikutbreakaway league. Namun, kepada seluruh klub tersebut terbuka kesempatan untuk kembali dengan syarat menyampaikan pernyataan kembali bergabung secara tertulis dan terpublikasikan, berjanji untuk memenuhi statuta dan ketentuan yang berlaku.
Untuk point 7 sudah jelas dan terang benderang bahwa keputusan Hasil Kongres PSSI di Palangakara adalah mengenai diberhentikan sesuai keputusan Komite Etik PSSI dan ini berhubungan dengan 4 Exco LaNyalla dan Gangs.
Dalam berita hari ini Djohar Arifin berkomentar dalam menyambut ke 4 anggota Exco yang sudah pernah di pecat dari anggota Exco dan di kukuhkan dalam Kongres PSSI di Palangkara,sedangkan sampai saat ini tidak ada keputusan Kongres PSSI yang mencabut,atau merubah Hasil Keputusan Kongres PSSI di Palangakara..Link disini
Terlihat disini bagaiman rendhanya law enforcement itu diterapkan,dengan alasan surat dari FIFA dan sebagainya,padahal FIFA tidak pernah memberi perintah untuk melanggar aturan dan hukum,hanya FIFA memberi masukan dan sarat apa yang harus dilakukan agar Sepakbola Indonesia bebas dari sanksi.
Apakah dengan adanya surat FIFA maka semua aturan dan hukum yang ada di PSSI tentang sepakbola bisa di langgar seenaknya ???. Menegakan aturan dan hukum tidak boleh melanggar aturan dan Hukum itu sendir.
Pada poin 9 Hasil Kongres PSSI Palangkaraya, terlihat jelas ada Klub Klub yang di hukum dan ini akan berpengaruh pada hak suara saat Kongres nanti yang akan di gagas oleh Menpora Roy Suryo
Apakah Hasil Kongres PSSI tersebut diatas akan tetap sebagai aturan dan hukum yang harus di horamti atau sama nasibnya dengan “Hasil Kongres Bali” ???
Semua akan dijawab oleh tim Verifikasi dalam menentukan peserta Kongres nantiya dan apakah law enforcement akan di terpkan atau hanya di jadikan alat untuk kepentingan kelompok dan merebut kekuasaan serta mengambil keuntungan dari aturan dan hukum itu sendiri.
Jadi PSSI sendiri sebagai produk dari Hasil Kongres PSSI di Palangkaraya akankah sama sikap nya dengan LaNyalla dan gangs dalam “Hasil Kongres Bali” hanya dibuat untuk pencitraan saja..
Ini juga gambaran seperti saya tulis di pembuka tulisan diatas inilah Indonesia Ku saat ini dalam bidang aturan dan hukum yang sudah berada di titik nadir.
Apa dengan alasan “damai dan perdamaian serta Persatuan” semua aturan dan hukum bisa di kangkangi ??
Kalau demi damai dan perdamaian serta Persatuan,maka Pasukan TNI sudah bisa membuat Propinsi Papua damai dan tenang,karena menghormati dan bepedoman pada aturan dan Hukum HAM lah ,TNI sangat berhati hari dalam melakukan tindakan di Provisi Papua,takut nanti melanggar HAM.Jelaskan dalam sekala Nasional Damai dan pedamaian serta Persatuan itu bisa dilaksakan tidak lepas dari aturan dan Hukum yang ada.
Apa dengan surat dari FIFA ke Menpora Roy Suryo bisa semua aturan dan hukum di kangkangi ??? Sedangkan FIFA sendir melarang pelanggaran terhadap Statuta.
Ternyata aturan “ Hasil sebuah Kongres hanya bisa di rubah,dibatalkan,di putihkan hanya dalam sebuah Kongres pula “ masih jauh dari pelaksanaan nya ???
Saya menulis tentang law enforcement dalam sepakbola Indonesia ,tidak dalam kapasitas menilai,menolak dan menggurui, apapun namanya.
Saya hanya memaparkan dan selanjutnya terserah anda..
SALAM GARUDA Ku Bukan Burung Perkutut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H