Banyak jalan menuju Roma dan banyak cara serta jalan yang bisa di tempuh untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru.
Cara Yusuf Kalla dengan istilah perjanjian Helsinki dalam menyelesaikan konflik di Aceh,cara atau ala Diplomasi makan siang Jokowi dalam menyelesaikan banyak masalah sosial,budaya,ekonomi dan sebagainya,adalah dua alternatif yang sudah memberikan keberhasilan dalam menyelesaikan konflik yang pernah terjadi di Indonesia.Saya gunakan kata kata konflik,karena pengurus PSSI yang dibekukan melakukan perlawanan terhadap keputusan Menpora.
Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam sepakbola Indonesia,kelihatan nya Menpora dan jajaran nya bisa mencontoh dan menerapkan dua cara diatas.
Masalah sepakbola Indonesia,menurut hemat Saya,bisa di ringkas sebagai berikut.
Rumit dan menumpuk nya masalah yang terjadi pada sepakbola Indonesia,adalah puncak dari semua masalah dan persoalan yang sudah terjadi dalam 10 tahunan terakhir ini.Keberanian Menpora untuk memotong kompas dan mengeluarkan surat pembekuan pada Federasi Sepakbola Indonesia PSSI adalah sebuah cara yang penuh resiko.Namun semua itu harus lakukan dan harus di lalui agar tidak boleh lagi menumpuknya masalah dan persoalan sepakbola Indonesia yang makin rumit dan makin susah dicari penyelesaianya.Resiko dari sebuah kebijakan tentu tidak bisa di hindarkan,tapi meminalkan resiko itu yang harus di lakukan.
Sepakbola adalah olahraga yang paling banyak peminat dan penikmat nya,dari semua jenis olahraga yang ada dan populer di Indonesia,karena olahraga sepakbola adalah olahraga yang sangat irit modal nya dan mudah di lakukan dan tidak terbatas pada umur dan jenis kelamin,semua orang bisa melakukan olahraga sepakbola ini.Kemudian kecendrungan masyarakat pecinta olahraga di Dunia ini,juga menempatkan sepakbola sebagai sebuah tontonan yang memikat dan mendatangkan kepuasan tersendiri.Karena itu sepakbola Indonesia harus di urus dan di jalankan dengan cara yang baik dan benar,taat pada aturan dan hukum (Law Enforcement ) serta di laksanakan dengan ber pedoman pada azaz transparansi dan Akuntabilitas.
Semua orang yang suka sepakbola di Indonesia,tentunya punya keinginan dan punya harap agar prestasi sepakbola Indonesia baik di tingkat Nasional,Ragional dan Internasional bisa membawa harum nama Bangsa dan Negara.Sedangkan yang terjadi selama 10 (sepuluh )tahun belakangan terlihat perkembangan dan prestasi sepakbola Indonesia jalan di tempat,tidak ada kemajuan yang significant,malah kalau boleh dikatakan mundur bila di bandingkan dengan prestasi di tahun 99 an.
Di 10 (sepuluh )tahunan ini belangkangan ini, memang sepakbola Indonesia sudah mulai -katanya - profesional menuju sebuah Industri olahraga yang bisa memberi manfaat bagi semua orang yang ikut terlibat baik langsung maupun tidak dengan sepakbola.Banyak Klub Klub yang muncul dan ber kibar, yang menyatakan diri nya adalah Klub sepakbola Profesional dan menjalankan managemen atau tatakelola secara profesional juga.Tapi apa yang di temui dan di lihat selama ini,Klub yang sejatinya adalah milik dari Perusahaan,cendrung tidak pernah membuat laporan keuangan,tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP ),tidak punya Nomor Perusahaan Kena Pajak (PKP ), tidak pernah menyetor Pajak(Pph pasal 21 Pph Badan dll ) dan tidak pernah terbuka pada masyarakat,tentang asal usul dana. Prestasi Klub tidak terlihat meningkat dari tahun ke tahun.Ironis nya yang sering terjadi malah keributan antar suporter, dan malah sudah terjadi perseruan abadi antar suporter,sedangkan pamain sepakbola yang katanya Profesional,gaji dan tunjangan serta bonus tidak pernah diterima penuh,selalu saja ada yang di tunda,timbulah hutang gaji .bonus dan tunjangan.Sehingga apa yang di sebut Profesional,sudah jauh melenceng dan sudah mengarah pada sistem perbudakan.
Begitu juga yang terjadi pada Federasi Sepakbola Indonesia PSSI yang merupakan Induk dari semua organisasi sepakbola yang ada di daerah dan merupakan regulator sekali gus pengelelola bagi semua Klub sepakbola di Indonesia,adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.Juga mengalami masalah dan persoalan,karena sudah banyak kepentingan yang ikut bermain dan akibatnya apa yang jadi tujuan dan maksud di dirikan PSSI sudah terlupakan dan sirna.Kepentingan pribadi,kelompok lebih di tonjolkan,sampai sampai seorang yang sedang bersetatus Napi dan berada dalam penjara pun masih di percaya sebagai Ketua Umum.Menpora saat itu Adiyaksa Daud,tidak berani mengambil keputusan karena takut akan sanksi FIFA,ini menimbulkan tumbuh kembangnya bibit persoalan dan masalah.Akhir akhir ini dilanjutkan dengan arogansi pengurus PSSI yang melarang pemain Nasioanl ikut memperkuat Timnas Indonesia.
Kedua hal hal di atas NAPI dan Arogansi adalah pukulan telak dan sudah merusak sendi sendi serta mempengaruhi prestasi sepakbola Indonesia.Aturan mengenai sepakbola Indonesia yang biasa di sebut Statuta,tidak lagi jadi dasar dan pedoman yang seharusnya di laksanakan.Statuta sudah dijadikan sebagai macan ompong dan tidak lagi di hiraukan.Padahal jelas jelas dalam statuta PSSI ada butir yang berbunyi di Mukaddimah nya antara lain Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia merupakan salah satu Organisasi Perjuangan Bangsa dan Negara yang dilakukan melalui sepakbola. Bahwa keberhasilan pembinaan sepakbola diukur dari prestasi yang dicapai, sebab tingginya prestasi sepakbola menimbulkan kebanggaan nasional".Dengan demikian keberhasilan pembinaaan harus dilakukan secara terorganisir,terukur dan selalu di awasi, untuk meningkatkan prestasi sepakbola Nasional.
Marwah,roh sepakbola Indonesia sudah hilang dari setiap dada para pengurus PSSI,bahkan dengan sengaja merubah dan mengganti isi statuta agar bisa memberi peluang untuk kepentingan kelompok tertentu.Arah dan kordinat sesuai dengan tujuan yang ada pada isi Statuta tidak pernah di evaluasi,di kaji di jalankan.Sehingga tidak salah apa yang terjadi pada saat ini adalah merupakan akumulasi sepanjang atau selama 10 tahun.
Keputusan Menpora sudah bulat dan ber tekad mengembalikan sepakbola Indonesia sesuai dengan isi butir dalam mukaddimah statuta PSSI dan bunyi pasal pasal nya, agar marwah dan roh sepakbola Indonesia bisa kembali ke asal nya.Akibat dari keputusan Menpora adalah terjadi dikotomi dalam sepakbola Indonesua,dikotomi juga kemudian diikuti oleh pendukung masing masing.Padahal sebagai Aparat Negara dan mendapat mandat dari Presiden Republik Indonesia dan sesuai dengan bunyi pasal 1 dalam UU no 03 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,bahwa menteri yang bertanggung jawab di bidang olahraga adalah Menpora.Inilah dasar kenapa Menpora punya hak membekukan PSSI,seharusnya tidak terjadi dikotomi lagi..