Sebuah keputusan yang diambil oleh Ketua PSSI Djohar Arifin dimana dalam agenda Kongres Luar Biasa nanti ada penambahan agenda lain yaitu rencana pelaksanaan Kongres Biasa ,dengan alasan mengikuti isi MoU dan kehendak dari LaNyalla pembubaran KPSI.
Entah bagaimana hal ini di aminkan oleh Menpora Roy Suryo yang juga memberi masukan agar Kongres Biasa terlaksana setelah Kongres Luar Biasa ini,Menpora memberi petunjuk agar dalam agenda Perubahan Statuta dimasukan satu pasal dalam statuta PSSI yang bisa meng akomodasi Kongres Biasa ini jadi agenda dalam Kongres Luar Biasa.
Kongres Biasa di perlukan dan sangat di butuhkan untuk dapat landasan hukum dalam rangka membubarkan KPSI..Terlihat disini betapa besarnya kekuatan KPSI yang nota bene nya adalah sebuah kelompok yang terdiri dari anggota PSSI yang tidak sependapat dengan PSSI..Nah kalau kelompok yang jadi anggota KPSI sudah hadir pada saat Kongres Luar Biasa ,apa kah masih ada Kelompok anggota PSSI yang tidak sependapat dengan PSSI, ??
Bukankah Kelompok anggota PSSI yang jadi anggota KPSI sudah dengan jelas dan secara phisik hadir dan diundang pada acara Kongres Luar Biasa dan ini bisa ada kecendrungan bahwa mereka sudah sependapat dan kembali ke rumah PSSI,secara implisit saat itu pula KPSI sudah tidak punya anggota lagi ,terus apa yang mau di bubarkan ???
Kalau pemikiran terbalik yang di anjurkan oleh Menpora dan LaNyalla bisakah ??? Bikin saja saat revisi statuta PSSI dan masukan dalam satu ayat bahwa " setelah Kongres Luar Biasa ini maka KPSI di bubarkan sesuai dengan isi MoU KL,dalam rangka meng akomodasi permintaan La Nyalla ' bisa kan ??
Toh yang membuat sesuatu itu mudah dan sulit adalah Manusia juga kok,kenapa tidak dilakukan sesuatu yang mudah saja ??
Dalam Kongres Luar Biasa itu juga bisa di tambah agenda "Pembubaran KPSI " karena semua anggota sudah hadir di Kongres Luar Biasa dan itu cendrung para anggota KPSI sudah kembali ke PSSI dan otomatis KPSI tidak ada lagi alias bubar..bisakan ?? kenapa tidak ini yang di lakuakn kalau toh juga merubah agenda KLB ??
Namun yang namanya cara politisasi yang di lakukan adalah untuk merebut kekuasaan dan berusaha untuk mendapatkan sebuah kewenangan yang resmi dan sah,maka Manusai akan berbuat sesuatu yang susah untuk bisa dimengerti oleh akal sehat.
Selama itu di buat dan di ciptakan Manusia maka tidak ada yang tidak bisa di rubah dan di kembangkan serta di jadikan untuk semua kebutuhan Manusia.Tergantung dari kehendak dan tujuan yang akan dicapai oleh Manusia.
SALAM GARUDA Ku Bukan Burung Perkutut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H