Saya sepakat dengan ide Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan menyerahkan seluruh kewenangan ke program studi masing-masing untuk menyeleksi besiswa bagi mahasiswa FKIP. Tetapi kedepan proses penyeleksian harus dijamin dapat sesuai dengan prosedur dan tidak ada manipulasi.
Mengenai dihilangkannya beasiswa untuk lembaga saya kurang sepakat, karena teman-teman yang berproses dilembaga butuh akan hal itu. Pembangunan secara akademik tidak terbentuk hanya melalui akademik yang artinya pendidikan non-formal itu juga penting. Ketika hak-hak mahasiswa yang selama ini telah difasilitasi oleh birokrasi direnggut, maka ada satu poin dari FKIP yang hilang. dengan beasiswa lembaga dihilangkan maka motivasi mahasiswa untuk berlembaga juga akan berkurang.
Menurut saya penyeleksian beasiswa yang seluruhnya diserahkan di prodi adalah kebijakan yang bagus asalkan mereka dapat benar-benar menyeleksi dan mengetahui siapa yang pantas dan seharusnya mendapatkan beasiswa tersebut dengan didukung oleh persyarata-persyaratan yang sudah ditentukan.
Namun dengan jalur penyeleksian seperti ini dapatkah mereka menjamin prosedur yang dilakukan benar-benar adil kerena selama ini banyak mahasiswa yang kurang memenuhi persyaratan dapat lolos seleksi melalui koneksi yang mereka miliki di Birokrasi. Mengenai beasiswa kelembagaan yang ditiadakan, saya kurang sepakat. Beasiswa juga merupakan motivasi bagi mahasiswa dalam berlembaga sehingga ketika hal itu dihilangakn maka mereka akan kecewa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H