Sebelum mengenal risiko yang ada didalam Bank Syariah secara mendalam dapat dipahami terlebih dahulu pengertian risiko, risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak diharapkan, yang memiliki konsekuensi negatif dengan dampak yang merugikan. Menurut Vaughan (1978), beberapa definisi risiko adalah: Risk is the chance of loss (risiko adalah terbukanya kemungkinan kerugian) Risk is the posibility of loss (risiko adalah kemungkinan kerugian) Risk is the uncertainty (risiko adalah ketidakpastian).
Risiko juga dapat diartikan ketidakpastian, dimana hasil atau akibat dari suatu kejadian tidak dapat diprediksi dengan sempurna. Dalam ketidakpastiian yang akan didapatkan hasil bahwa kemungkinan terjadi hal-hal yang bersifat positif dan dapat terjadi hal-hal yang bersifat negatif yang ditebak dan diduga, hal tersebut tentunya juga tidak diingnkan, karena dapat menyebabkan kerugian bagi jika tidak dikelola dan diantisipasi dari sebelum melakukan kebutuhan tersebut.
      Industri perbankan tak luputnya dari risiko didalamnya, dapat disebutkan bahwa di industri ini risiko merupkan peristiwa yang paling krusial serta risiko ini mungkin terjadi, baik sebelumnya sebuah lembaga bank telah memprediksi atau maupun yang tidak diprediksi. Alhasi sebuah risiko yang terdapat didalam industri perbankan juga berperan penting dalam pendapatan dan perekonmian suatu lembaga bank. Perbankan dan risiko tidak mungkin bisa terpisahkan, karena dalam perbankan dibutuhkan keberanian dalam pengambilan risiko, tanpa adanya keberanian dalam mengambik keputusan, bank tidak akan menjalankan operasional secara optimal, dan oleh sebab keberanian mengambil resiko itulah yang menjadikan industri perbankan dapat berjalan sesuai dengan keinginan. Jika pengambilan risiko dalam industri perbankan benar dan sesuai dengan apa yang diharapkan bank akan mengalami keuntungan dan risiko yang akan terjadi tidak akan mempengaruhi secara signifikan sehingga sebuah bank tidak mengalami kebangkrutan.
      Risiko dalam konteks perbankan merujuk pada kemungkinan terjadinya kerugian dalam finansial atau dapat terjadi sebuah masalah operasional dalam bank. Bank menghadapi berbaagai risiko dalam operasional mereka, termasuk pada risiko kredit, risiko pasar, risiko liquiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi. Untuk mengelola risiko-risiko ini bank menerapkan manajemen risiko yang komprehensif, termasuk penetapan kebijakan risiko, pemantauan, dan evaluasi risiko yang dilakukan secara teratur, disertivikasi portofolio kredit, penggunaan instrumen derivatif untuk meindungi nilai risiko pasar, pengelolaan liquiditas yang cermat, pemantauan kepatuhan terhadap peraturan, serta penerapan praktik bisnis yang etis dan sesuai dengan aapa yang terjadi. Selain itu Bank harus menjalani pengawasan dan regulasi dari otoritas pengawas keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah berlaku.
      Bank syariah merupakan lembaga dibidang keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip prinsip syariah dan hukum-hukum islam. Bank syariah dalam operasionannya selalu mengikuti syariah yang diatur dalam syariah  Islam dan mengikuti ketentuan sesuai yang sudah diatur dalam sumber-sumber islam yaitu Al-Quran dan Hadist, serta dengan tambahan dari pendapat ulama-ulama islam. Kegiatan operasional mereka termasuk, penghimpunan dana dan penyaluran dana, penawaran produk dan pelayanan keuangan, serta dalam pratek manajemen resiko.
      Bank Syariah telah menjadi bagian dari integrasi dari sektor keuangan secara global, yang menyediakan layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Namun pada masa kini peningkatan sumber daya manusia dalam memperkuat layanan keuangan islam juga sangat dibutuhkan, karena persaingan dengan bank-bank konvensional juga memberikan desakan bagi bank syariah dalam mengembangkan layanan dibidang layanan, khususnya lebih memperhatikan proses pelayanan yang terjadi antara nasabah dan pegawai bank.
      Saat ini, bank syariah telah berupaya dalam pengembangan serta memperkuat sistem sumber daya manusia karena di dalam layanan inilah menjadi faktor krusial di dalamnya. Dengan berbagai variasi produk yang telah dan akan dimiliki oleh bank syariah akan terus mengalami perkembangan dan perubahan, serta akan diminati oleh masyarakat luas. Oleh karena itu perbankan syariah dituntut harus mampu berinovasi, layanan harus tidak kalah dengan bank konvensional. Perbankan  syariah harus bisa melayani masyarakat dan pemerintah dalam transaksi keuangan (Hadi, 2017). SDM mempunyai peran penting dalam suatu perusahaan, setiap karyawan harus memiliki karakter kepemimpinan dan keterampilan menejerial yang baik. Oleh karena itu setiap karyawan perbankan syariah memerlukan pelatihaan dan pengembangan diri yang berguna untuk meningkatkan kualitasnya, sebagaimana dapat diketahui bahwa SDM dalam perusahaan merupakan aset yang sangat berharga. (Triton, 2009).
      Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) juga untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan kompetensi, dan kapasitas individu dalam suatu organisasi, untuk memastikan bawa anggota dari SDM lembaga perbankan syariah memiliki pengetahuan yang pas dibidangnya khususnya dalam syariah islam. Penting untuk diketahui bahwa pengembangan SDM ini harus menjadi komitmen jangka panjang dan terus-menerus. Maka dengan itu sebuah perusahaan lembaga keuangan syariah akan dapat meningkatkan operasional dan kualitasnya, serta kinerja perushaan akan membaik, serta dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan positif.
      Yang dapat dilakukan lembaga keuangan syariah agar SDM nya berkualitas adalah dengan elakukan pemahaman yang baik tentang apa saja prinsip-prinsip syariah yang digunakan dan yang mendasari kegiatan operasional perbankan syariah. Setelah itu perbankan dapat melakukan pelatihan terhadap SDM dengan menyediakan sarana yang memadai kepada SDM atau karyawan bank syariah ,  seperti misal pemahaman akad-akad yang digunakan dalam transaksi dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengelolaan dan operasional perbankan syariah. Melatih SDM menggunakaan sistem perbankan syariah menejemen risiko dan kepatuhan terhadap syariah. Melakukan pelatihan pada SDM atau karyawan baru dengan dikelompokan dengan SDM berkualitas seperti karyawan lama sebagai mentor, karena hal ini dapat membantu SDM baru untuk belajar dari pengalaman seniornya dengan itu SDM baru akan cepat beradaptasi degan prinsip syariah yang diterapkan oleh perbankan syariah. Memberikan dorongan dan semangat untuk terus mengikuti perkembangan yang terbaru dalam industri perbankan syariah dalam seminal atau konferensi bersama. SDM harus dapat beretika secara profesional dan memiliki rasa tanggungjawab serta etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu penting juga untuk menciptakan suaatu budaya organisasi yang mendukung perngembangan SDM, dengan melakukan pengembangan SDM dalam perbankan syariah yang baik, maka akan membuat perbankan syariah semakin maju dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memenuhi kebutuhan nasabah, dan mencapai keberhasilan dan keunggulan kompetitif dalam industri perbankan saat ini.
      Pemahaman prinsip syariah yang kuat tadi akan menciptakan SDM berkualitas di perbankan syariah, dengan memiliki SDM yang baik Perbankan syariah dapat meningkatkan reputasi diantara perbankan konvensional, memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada nasabah alhasil akan memikat minat nasabah untuk melakukan transaksi pembiayaan di perbankan syariah, selain itu SDM yang berkualitas di dalam perbankan syariah dapat membuat operasional menjadi lancar, serta dapat meningkatan sistem arus kas di perbankan syariah, dengann catatan melalui literasi dan pemasaran produk yang dilakukan sukses memikat minat masyarakat dalam menggunakan produ-produk perbankan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H