Mohon tunggu...
viki septian
viki septian Mohon Tunggu... -

merah putih dihati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Artikel

15 Juni 2014   19:14 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:37 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Harapan Dibalik “10 Desember” menjelang Pilpres 09 Juli 2014

Oleh : Viki Septian

Mahasiswa Prodi PPKn Angkatan 2011 FKIP Unila

Mungkin sebagian bertanya-tanya “mengapa harus tanggal 10 Desember ?”

“apa hubungannya dengan pilpres 09 Juli 2014 ?” atau “ada apa dengan tanggal 10 Desember?”

Beberapa orang menganggap bahwa 10 Desember merupakan tanggal penting. Hal ini dikarenakan pada tanggal 10 Desember terdapat peristiwa atau kejadian yang tidak bisa dilupakan olehnya seperti: peringatan hari lahir, tanggal dimana ia menikah, atau bahkan tanggal yang menyedihkan dimana harus kehilangan seseorang terkasih. Tetapi, ada pula yang beranggapan bahwa tanggal 10 Desember ini sama saja dengan tanggal-tanggal yang lain, biasa dan tanpa ada yang spesial terkait tanggal tersebut.

Terlepas dari penting atau tidak pentingnya tanggal 10 Desember bagi anda, perlu diketahui bahwa pada tanggal tersebut “dunia” memperingati suatu peristiwa yang sangat fundamental dalam menjaga keselarasan atas penghargaan hidup antar individu. International Humanist and Ethical Union (IHEU) menyatakan bahwa pada tanggal 10 Desember merupakan tanggal diperingatinya Hak Asasi Manusia (HAM) atau biasa disebut Hari HAM Internasional.

Pada tanggal 10 Desember 1948 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 217 A (III). Di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut berisi Mukodimah dan 30 pasal terkait dengan hak-hak dan kebebasan yang dimiliki oleh setiap manusia. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Deklarasi Universal HAM yang termuat didalam mukadimah adalah bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi dengan peraturan hukum, supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan”. Ini berarti bahwa hukum juga berperan serta dalam melindungi hak-hak yang dimiliki manusia.

Ketika berbicara Indonesia, maka kita dihadapkan pada sebuah fakta tentang negara hukum yang sudah merdeka hampir 69 tahun. Banyak opini masyarakat yang saat ini beredar mengenai kurang tegasnya penegakan hukum di Indonesia. “Tumpul keatas dan runcing kebawah”, merupakan istilah bagi penegakan yang terjadi di Indonesia saat ini. Disini terlihat jelas, bahwa terdapat hak-hak yang seharusnya dimiliki setiap manusia dan dilindungi hukum tidak dapat dengan adil ditegakkan. Padahal hukum itu tidak memandang si kaya dan si miskin. Ketika salah maka dia dikatakan salah, begitu pun sebaliknya. Namun sangat ironi ketika sebuah konsep hukum yang sebenarnya tidak dapat dijalankan penuh dalam penegakkannya. Seharusnya pemerintah dan segenap elemen penegak hukum pun harus saling bekerjasama apik agar opini dan anggapan masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum saat ini dapat segera hilang.

Disamping negara hukun, Indonesia juga merupakan negara demokrasi. Saat ini pemerintah Indonesia melalui Komisi Pelihan Umum (KPU) akan melangsungkan pemilihan presiden dan wakilnya. Setelah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum legislatif pada 09 April 2014, maka perlu diingat bahwa pada tanggal 09 Juli 2014 seluruh masyarakat Indonesia akan kembali melangsungkan pesta demokrasi. Dimana pada tanggal tersebut akan dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia. Banyak sekali harapan masyarakat Indonesia terhadap pemimpin baru yang nantinya akan memimpin negara ini. Harapan-harapan kepada presiden dan wakil presiden terpilih nantinya agar mampu menjadi nahkoda yang baik dan benar bagi warganya serta mampu membenahi segala macam bentuk yang kurang benar didalam melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Manusia dalam melangsungkan kehidupannya baik berdiri atas jati diri individu maupun kelompok pastinya sangat menginginkan perlindungan akan hak-hak yang dimilikinya secara penuh. Pemimpin yang nantinya akan memimpin bangsa Indonesia ini harus dapat mewujudkan harapan warganya yang sudah lama menantikan tegaknya hukum. Maka dari itu, menjelang pemilihan presiden pada 09 Juli 2014 ini partisipasi masyarakat sangat diperlukan serta dalam memilih masyarakat harus cermat. Agar siapa pun yang nantinya yang terpilih akan dapat memimpin bangsa ini dan yang terpenting adalah dia yang mampu meluruskan penegakan hukum agar Hak-Hak universal yang dimiliki setiap manusia dapat dengan baik dan benar dijalankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun