Â
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, diartikel ini saya akan Share "Apakah Nabi Berbuka Dengan Yang Manis-Manis", ok semoga bermanfaat ya untuk kalian yang membacanya.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air." (HR. Ahmad, Abu Dawud, sanadnya shahih)
Memang kurma (baik ruthab maupun tamr) adalah jenis makanan yang manis, akan tetapi urutan setelahnya adalah air putih yang tidak terasa manis. Ini dalil bahwa tidak ada Sunnah berbuka dengan yang manis-manis. Memang ada pendapat ulama yang menyatakan demikian, tetapi pendapat ini lemah dan tidak sesuai dengan hadits, karena patokan utama kita adalah Al-Quran dan hadits.
An-Nawawi dan Ar-Rafi'i berpendapat.
"Tidak ada yang lebih utama setelah kurma selain air putih. Adapun pendapat Ar-Rauyani bahwa yang manis lebih utama dari air, maka ini adalah pendapat yang lemah." [Fathul Mu'in, Bab Shaum, Hal. 92]
Adapun minuman yang dingin dan manis memang merupakan minuman yang disukai oleh Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam, akan tetapi bukan sunnahnya berbuka dengan yang dingin dan manis. Minuman dingin dan manis bisa diminum kapan saja waktunya. Perhatikan hadits berikut:
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "Minuman yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ialah yang dingin dan manis." [HR Ahmad & At Tirmidzi, shahih] .
Sekian dari artikel ini, terimakasih sudah membaca, Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H