Grobogan, 17 Oktober 2024 - Mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 4 bulan periode 1 Juli - 20 Oktober 2024.
Program intervensi ini dilakukan dengan melakukan pendampingan kepada tokoh masyarakat Dusun Watusong, Desa Sedayu dalam penyuluhan program Mari Berkawan “Berantas Perkawinan Usia Anak” melalui penyebaran poster dan E-Booklet.
Pada tahun 2023, Kabupaten Grobogan menjadi peringkat ke-2 tertinggi angka kejadian perkawinan usia anak dengan 774 kasus. Program Mari Berkawan dengan pendampingan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menurunkan angka kejadian perkawinan usia anak.
Tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, oleh karena itu sangat diperlukan pendampngan terhadapnya.
Setelah diberikan edukasi, tokoh masyarakat melakukan penyuluhan mandiri kepada masyarakat, yaitu ibu-ibu Dusun Watusong, Desa Sedayu yang bertempat di Posyandu II Watusong pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 dengan menggunakan hasil karya yang sudah diberikan saat edukasi, berupa Poster Mari Berkawan dan E-Booklet Mari Berkawan.
Poster dan E-Booklet berisikan tentang perkawinan usia anak, cara pencegahan, mitos fakta, hingga peran tokoh masyarakat ataupun orangtua dalam mencegah perkawinan usia anak.
Tokoh masyarakat Dusun Watusong mengatakan, “Saya sangat senang dan merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan terkait program Mari Berkawan di Desa Sedayu. Semoga perkawinan anak di Desa Sedayu, Grobogan dapat berkurang dan masyarakat dapat memahami dengan baik terkait perkawinan usia anak”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H