Mohon tunggu...
Viken Eforia Vianey T.
Viken Eforia Vianey T. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat UNNES

I am a final year Public Health student with a strong interest in health promotion, media, education, and public health. I am passionate about creating educational and impactful programs to raise awareness about the importance of health within the community. With a robust background in research and practical experience in conducting health campaigns, I am committed to innovating and collaborating to drive positive changes. My blend of academic knowledge and communication skills motivates me to actively contribute to the health sector, with the primary goal of advancing overall public health.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menciptakan Desa Sedayu Bebas Perkawinan Usia Anak dengan Mari Berkawan, Berantas Perkawinan Usia Anak melalui Pendampingan Tokoh Masyarakat Sedayu

2 November 2024   21:38 Diperbarui: 2 November 2024   21:38 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tokoh Masyarakat Desa Sedayu melakukan penyuluhan menggunakan poster dan E-Booklet Mari Berkawan/dokpri

Grobogan, 17 Oktober 2024 - Mahasiswa Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 4 bulan periode 1 Juli - 20 Oktober 2024. 

Program intervensi ini dilakukan dengan melakukan pendampingan kepada tokoh masyarakat Dusun Watusong, Desa Sedayu dalam penyuluhan program Mari Berkawan “Berantas Perkawinan Usia Anak” melalui penyebaran poster dan E-Booklet.

Pelaksanaan Penyuluhan oleh Tokoh Masyarakat kepada Ibu-Ibu Posyandu Desa Sedayu/dokpri
Pelaksanaan Penyuluhan oleh Tokoh Masyarakat kepada Ibu-Ibu Posyandu Desa Sedayu/dokpri

Pada tahun 2023, Kabupaten Grobogan menjadi peringkat ke-2 tertinggi angka kejadian perkawinan usia anak dengan 774 kasus. Program Mari Berkawan dengan pendampingan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menurunkan angka kejadian perkawinan usia anak. 

Tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, oleh karena itu sangat diperlukan pendampngan terhadapnya.

Pelaksanaan Penyuluhan oleh Tokoh Masyarakat kepada Ibu-Ibu Posyandu Desa Sedayu/dokpri
Pelaksanaan Penyuluhan oleh Tokoh Masyarakat kepada Ibu-Ibu Posyandu Desa Sedayu/dokpri

Setelah diberikan edukasi, tokoh masyarakat melakukan penyuluhan mandiri kepada masyarakat, yaitu ibu-ibu Dusun Watusong, Desa Sedayu yang bertempat di Posyandu II Watusong pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 dengan menggunakan hasil karya yang sudah diberikan saat edukasi, berupa Poster Mari Berkawan dan E-Booklet Mari Berkawan. 

Poster dan E-Booklet berisikan tentang perkawinan usia anak, cara pencegahan, mitos fakta, hingga peran tokoh masyarakat ataupun orangtua dalam mencegah perkawinan usia anak.

Tokoh masyarakat Dusun Watusong mengatakan, “Saya sangat senang dan merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan terkait program Mari Berkawan di Desa Sedayu. Semoga perkawinan anak di Desa Sedayu, Grobogan dapat berkurang dan masyarakat dapat memahami dengan baik terkait perkawinan usia anak”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun