Investasi di dunia bisnis semakin banyak menarik perhatian, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan atau bahkan sebagai sumber pendapatan utama. Ketika kesempatan untuk berinvestasi datang dari orang yang dikenal, daya tariknya bisa meningkat karena dianggap lebih aman dan terpercaya. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, terdapat pula risiko yang patut dipertimbangkan, terutama dalam investasi jangka pendek.
Seorang investor yaitu Y (48) yang awalnya tidak memiliki latar belakang bisnis, mendapatkan tawaran untuk menanamkan modal dari pemilik usaha langsung. Namun, ia tidak langsung menerimanya. Ketiadaan pengalaman dalam dunia bisnis membuatnya ragu dan mempertimbangkan ulang keputusan tersebut. "Saya bukan pebisnis, dan ini adalah keputusan besar," ungkapnya. Setelah dua tahun berpikir matang dan melihat hasil positif yang didapatkan teman-temannya, akhirnya ia memberanikan diri untuk mencoba berinvestasi.
Investasi Pertama dan Potensi Keuntungan
Investasi pertama yang ditawarkan kepadanya bersifat jangka pendek, di mana modal akan dikembalikan beserta keuntungan setelah waktu tertentu, yaitu dua minggu. Contoh yang diberikan pemilik usaha adalah investasi pada pengadaan (purchase order) gula sebanyak 8 ton dengan harga modal Rp 12.300 per kilogram. Total modal yang diperlukan adalah Rp 98.400.000, dengan margin keuntungan sebesar Rp 5.000.000. Dalam skema tersebut, jika investor menanamkan modal Rp 20.000.000, maka ia berpotensi mendapat keuntungan Rp 1.050.000 setelah 14 hari. Dengan demikian, modal beserta keuntungan akan kembali sebagai total Rp 21.050.000.
Pada 15 Desember 2021, ia resmi bergabung melalui perjanjian kerja sama pertama. Meskipun secara hukum investasi ini mengikat, bisnis tidak selalu berjalan lancar. Setelah berjalan baik selama dua tahun, pengelola usaha menghadapi kesulitan yang berdampak pada kelangsungan bisnis dan kepercayaan investor.
Kegagalan Bisnis dan Dampaknya pada Investasi
Setelah dua tahun, bisnis yang sebelumnya lancar mulai menemui hambatan keuangan yang serius. Pengelola bisnis menghadapi masalah likuiditas, sehingga pengembalian modal dan keuntungan bagi para investor terganggu. Akibat wanprestasi dari pihak pengelola, bisnis pun terpaksa dihentikan sementara.
Kondisi ini berdampak besar pada investor yang menanamkan modal keduanya sebesar Rp 48.000.000. Berdasarkan perjanjian investasi, ia seharusnya memperoleh keuntungan Rp 4.500.000 setiap 20 hari. Sistem yang ditawarkan pengelola menggunakan skema investasi "one-shot", di mana modal dan keuntungan bisa dicairkan secara berkala sesuai kesepakatan. Namun, selama 18 bulan terakhir, keuntungan yang seharusnya diterima tidak kunjung dibayarkan oleh pengelola.
Jika dihitung, kerugian yang ditanggung investor tidak hanya dari modal awal sebesar Rp 48.000.000, tetapi juga dari keuntungan yang belum diterima selama 18 bulan, sesuai perjanjian. Dengan perhitungan ini, ia mengalami kerugian total mencapai Rp 129.000.000.