Mohon tunggu...
vigyantara denta
vigyantara denta Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi menembak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Aman Berinternet! Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Desa Sangge Menerapkan Perilaku Berinternet Secara Sehat

14 Februari 2024   21:14 Diperbarui: 14 Februari 2024   21:49 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangge, Klego (20/01/2024) -- Pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Survei APJII pada tahun 2017 menunjukkan sebanyak 143,26 juta jiwa atau 54,68% dari total penduduk Indonesia telah menggunakan internet (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia & Teknopreneur Indonesia, 2017). Angka tersebut meningkat menjadi 171,17 juta jiwa atau 64,8% pada tahun 2018 (Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet & Polling Indonesia, 2018). Penetrasi internet dalam kehidupan masyarakat membawa dampak positif. Masyarakat memanfaatkan internet untuk berkomunikasi, mengakses pelayanan publik, mencari informasi terkait pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan, membantu proses jual beli serta transaksi perbankan (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia & Teknopreneur Indonesia, 2017)(Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet & Polling Indonesia, 2018). Dibalik dampak positif penetrasi internet, ada banyak kejahatan yang mengintai para pengguna internet (dikenal juga dengan kejahatan siber). 

dok. pri
dok. pri

Kejahatan yang dimaksud antara lain pencurian identitas, penipuan, pelecehan (bullying), pornografi, kekerasan, hingga eksploitasi seksual (Syaripudin et al., 2017) (Triastuti, Adrianto, & Nurul, 2017). Data Kaspersky Lab dan B2B International dalam (Tangkary et al., 2018) menunjukkan bahwa Indonesia termasuk ke dalam tiga besar negara dengan ancaman kejahatan siber tertinggi. Ditemukan bahwa 26% konsumen e-commerce adalah target aksi kejahatan siber dan 48% konsumen e-commerce adalah target penipuan melalui pencurian data sensitif dan data keuangan (Tangkary et al., 2018). 

Selain itu, 49% pengguna internet mengaku pernah diejek atau dilecehkan di media sosial dan 55,9% mengaku pernah mengalami konten porno muncul secara tiba-tiba saat sedang terhubung ke internet (Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet & Polling Indonesia, 2018). Data pada penelitian (Triastuti, Adrianto, & Nurul, 2017) juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2011-2014 KPAI melaporkan 932 kasus pornografi dan kejahatan siber yang menjadikan anak-anak sebagai target korban.disini mahasiswa KKN Team 1 UNDIP Desa Sangge memperkenalkan mengenai CERIA ( cerdas cermat dan responsive dalam internet aman) untuk mencegah penyalahgunaan internet dengan muatan negative .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun